Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Residivis Nekat Curi Motor Trail di Bekas Tempat Kerjanya, Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

Pernah setahun lebih mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas), nyatanya tak membuat Agung Santoso (26) warga Jombang, kapok mengulangi perbuatannya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Agung Santoso (26) warga Diwek, Jombang, saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes 

Kemudian, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli A Musa mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV di area pabrik.

Ternyata, hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi pencurian motor tersebut secara acak.

Dan sengaja memilih motor jenis trail tersebut, karena posisi parkir motor berada di ujung dekat pintu keluar.

"Kami berhasil tangkap setelah menyelidiki rekaman CCTV, hingga kami berhasil memprofil pelaku," ujar Zulkifli.

Sementara itu, korban Faiz Zanuar mengaku senang atas keberhasilan Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pencurian motornya, bahkan hanya kurun waktu hitungan jam.

Oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota jajaran Polsek Tandes.

"Saya senang, dan saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya karena motor saya ketemu kurang dari 1 x 24 jam."

"Terima Kasih Pak Kapolsek dan Pak Kapolri," ujar Faiz.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved