Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Banyak yang Warnanya Memudar hingga Tak Terlihat, Marka Lalu Lintas di Malang segera Diperbarui

Banyak yang warnanya memudar hingga tidak terlihat, marka lalu lintas di sejumlah titik di Kota Malang akan segera diperbarui.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Pengendara berhenti di lampu lalu lintas kawasan Jalan Basuki Rahmat Malang sebelum diberlakukan satu arah, 2023. Tampak marka jalan zebra cross di dekat lampu lalu lintas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang berencana memperbarui marka lalu lintas di sejumlah titik.

Saat ini, banyak marka jalan yang warnanya memudar hingga tidak terlihat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan, setidaknya ada 20 titik ruas jalan yang akan dicat ulang pada 2023.

Beberapa di antaranya merupakan kawasan-kawasan padat kendaraan dan kerap menjadi pusat aktivitas pengendara di pusat kota. 

Menurut Widjaja Saleh Putra, marka-marka jalan yang akan diperbaiki dan ditambahkan ini berupa zebra cross, pita penggaduh, marka jalan, jalur sepeda hingga zona selamat sekolah.

“Untuk zebra cross ada di 24 lokasi,” jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Titik marka jalan diketahui ada di kawasan-kawasan seperti ruas-ruas Jalan Kaliurang, Jalan Tawamangu, Jalan Arjuno, Jalan Kedawung, Jalan Tumapel, Jalan Semeru, Jalan Majapahit, Jalan Semeru, Jalan BS Riadi, Jalan Bromo, beberapa kawasan Kayutangan, Jalan Aris Munandar dan lainnya.

Untuk zebra cross, rencananya dibuat tersebar di 5 kecamatan.

Baca juga: Cara Pemkab Ponorogo Tekan Angka Kecelakaan, Pasang Marka Jalan Pita Kejut di 3 Titik

Yakni 4 lokasi di Kecamatan Lowokwaru, masing-masing 1 lokasi di Kecamatan Sukun dan Blimbing, dan terbanyak di Kawasan Kecamatan Klojen dengan 18 lokasi. 
 
Pengerjaan marka ini sudah masuk dalam tahap pengadaan.

Informasinya bisa diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Malang.

Pagu anggaran untuk pekerjaan ini adalah Rp 68 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved