Malang Plaza Terbakar
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan
12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak mendapatkan rencana ganti rugi dari manajemen
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Benni Indo
12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak mendapatkan rencana ganti rugi dari manajemen. Mereka datang ke DPRD Kota Malang didampingi pengacaranya untuk mengadukan nasib, Rabu (24/5/2023).
"Selain memfasilitasi aspirasi para pemilik lahan, kami juga harus mencari solusi terbaik. Kami juga baru mengetahui ternyata ada masalah status kepemilikan juga karena pemerintah menanggap mereka itu sewa," ujar Agus.
Menurutnya, persoalan jual beli yang belum selesai itu berpotensi menyeret kedua belah pihak ke permasalahan hukum.
Dewan berharap agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik, agar tidak sampai ke jalur hukum.
Tags
DPRD Kota Malang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Malang Plaza
pedagang Malang Plaza
Malang Plaza terbakar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Malang Plaza Terbakar
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
UPDATE Malang Plaza: Manajemen dan Pedagang Sepakat, Dapat Sewa Gratis 4 Bulan di Sarinah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.