Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jelang Idul Adha, Pria di Probolinggo Diancam Bui 20 Tahun, Ternyata Imbas Benda di Plastik Hitam

Terancam tak akan rayakan Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo diancam bui 20 tahun, ternyata imbas sebuah benda yang dibungkus plastik hitam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Detik-detik Budan ditangkap polisi karena isi di dalam tas plastik hitam yang ia bawa menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Probolinggo malah tak jadi rayakan Hari Raya Idul Adha dan mendekam di penjara.

Jelang Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo Jawa Timur membawa sebuah plastik hitam.

Tak lama, pria ini dicokok polisi.

Ternyata imbas isi di dalam plastik hitam tersebut.

Kantong plastik hitam itu berisi benda yang dilarang oleh pihak kepolisian menjelang Hari Raya Idul Adha.

Budan (55) dicokok personel Satsamapta Polres Probolinggo gegara membawa sebuah kantong plastik hitam.

Kantong plastik hitam itu dibalut amplop cokelat.

Rupanya, polisi menangkap Budan (55) akibat ia ketahuan membawa bubuk mesiu atau bahan petasan.

Warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu membungkus bubuk mesiu dengan kantong plastik hitam yang dibalut amplop cokelat.

Diduga si pria mau bikin petasan dan digunakan saat malam takbir Idul Adha. 

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Budan diamankan saat melintas di Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Tatkala diamankan, Budan membawa bubuk mesiu.

Gegara membawa plastik hitam berisi benda bahan bubuk mesiu Budan tak jadi rayakan Idul Adha malahan terancam 20 tahun di penjara.

Menyedihkan, nasib Budan akhirnya diamankan polisi.

Polisi mengamankan Budan (55) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gegara bawa bubuk mesiu, Jumat (23/6/2023).
Polisi mengamankan Budan (55) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gegara bawa bubuk mesiu, Jumat (23/6/2023). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha, biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan,"

"Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan bubuk mesiu bahan pembuat petasan," katanya, Jumat (23/6/2023).

Arsya mengimbau agar masyarakat menggelar takbiran Idul Adha 1444 H di masjid atau musala terdekat.

Baca juga: Polsek Rejotangan Melacak Penjual Bubuk Mesiu Mercon Maut di Tulungagung Hingga ke Blitar dan Kediri

Bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti menyalakan petasan.

"Selain itu, menggelar takbiran menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan keselamatan," terangnya.

Akibat perbuatannya, Budan disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. (Danendra Kusuma/TribunJatim.com)

Baca juga: Polisi Lumajang Bekuk Warga Pembuat dan Pengedar Mercon, 1 Kg Bubuk Mesiu Diamankan

Bahaya bermain petasan memang tak bisa disepelekan.

Banyak korban jiwa jadi sasaran ledakan karena petasan tersebut.

Terbaru, viral kondisi bayi yang meninggal dunia karena membawa petasan.

Bayi berusia 38 hari meninggal dunia diduga usai mendengar suara petasan di hari raya Idul Fitri.

Korban mengalami koma dan dinyatakan meninggal pada Kamis (27/4/2023) usai menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.

Ilustrasi balita meninggal.
Ilustrasi balita meninggal. (Warta Kota via Tribun Manado)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat kejadian pada Sabtu (22/4/2023) sedang tidur di kamar setelah salat isya Korban berinisial N berusia 38 hari.

Lahir dua hari sebelum bulan Ramadan.

Saat itu tetangga korban berinisal T diperkirakan usia 45 tahun menyalakan petasan ukuran besar.

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Suara petasan sangat keras. Bayi N langsung kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," ujar Nufus, perwakilan keluarga korban.

Anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) langsung dilarikan ke klinik karena tutup akhirnya di bawa ke bidan.

Kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya parah.

Kemudian hari selasa dibawa ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo kemudian penambahan darah trombosit.

Baca juga: 2 Balita Anak Ibu di Pati Terlantar Ditinggal Ayah Pelaku KDRT, Makan dari Kulkas, Adik Bayi Dipeluk

Karena tidak ada ventilator akhirnya dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan pada Rabu siang, masuk ruang ICU sudah koma.

"CT scan pembuluh darahnya pecah dikira ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang nafas berbunyi krok-krok," ujarnya.

Nufus mengatakan, saat kejadian hingga dibawa ke rumah sakit, bayi tersebut selalu digendong kedua orang tuanya.

Tidak ada benturan usai terdengar suara mercon. Kondisi bayi saat lahir berat badannya 2,9 kilogram kemudian saat meninggal berat badannya 3,2 kilogram.

Saat kejadian, suara petasan yang keras abunya masuk rumah. Korban telah dimakamkan pada hari ini.

"Sudah lapor pak RT, pihak pelaku tidak kunjung minta maaf. Besok kami akan lapor polisi," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved