Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akhir Nasib Petugas Kebersihan Dindik Surabaya Nyambi Calo PPDB, Pungli Rp 20 Juta, Wali Kota: Pecat

Seorang petugas kebersihan yang biasanya bekerja di Dinas Pendidikan Surabaya diduga ikut bermain dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Surabaya, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang petugas kebersihan yang biasanya bekerja di Dinas Pendidikan Surabaya diduga ikut bermain dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.

Atas temuan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.

Oknum berinisial DA tersebut kini telah ditahan di Polsek Tegalsari Surabaya. Hingga saat ini, sudah ada dua wali murid yang menjadi korban DA dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

Korban pertama bernama Feri Anggraini yang diminta pelaku menyetor Rp8 juta dan Rp3 juta agar dua anaknya bisa diterima SMK Negeri 2 Surabaya dan SMP Negeri 10 Surabaya.

Sedangkan korban kedua bernama Fitri Ikawanti yang diminta menyetor Rp9 juta dengan janji akan meloloskan anaknya ke SMK Negeri 2 Surabaya.

Wali Kota Eri telah berkoordinasi dengan kepolisian. Dari hasil koordinasi tersebut, oknum tersebut merupakan pegawai kontrak.

"Itu adalah OS (Outsourcing/pegawai kontrak). (Kami dengar) tidak hanya (menjanjikan) memasukkan SMP saja, mlebu ke SMK barang kok (memasukkan ke SMK juga)," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Penuhi Pagu SD, Masa PPDB 2023 Diperpanjang secara Offline, Dikbud Singgung Regrouping Tahun Depan

Modusnya, oknum ini menjanjikan anak korban akan diterima di sekolah tertentu setelah menyetorkan sejumlah nominal uang sebagai imbalan. "Janjeni mlebu negeri, tak tulungi, bayar sakmene. (Modusnya menjanjikan untuk masuk sekolah negeri. Akan dibantu namun dengan membayar sesuatu)," ungkap Wali Kota.

Pihaknya memastikan telah memecat yang bersangkutan. Sedangkan proses hukumnya, pihaknya menyerahkan ke kepolisian. "Sekarang sudah diamankan di Polsek Tegalsari dan kita sudah mengeluarkan (memecat)," katanya.

Temuan tersebut semakin menambah panjang daftar oknum Pemkot yang bermain pengutan di beberapa dinas. Wali Kota memastikan masing-masing telah mendapat sanksi pemecatan.

"OS maneh (OS lagi-lagi). Itu hanya (bidang) sekolah. Kami juga sudah mengeluarkan beberapa oknum yang berhubungan dengan Pungli. Bahkan beberapa di antaranya adalah ASN," katanya.

Pihaknya juga telah melakukan cross-check kepada bawahannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Wali Kota Eri memastikan tak ada pejabat yang ikut bermain.

"Cuma memang dia (pelaku) mengaku kenal (pejabat) A, terus dilewatkan B, kemudian C. Padahal ya nggak. Makanya, saya minta untuk segera diproses," kata Cak Eri.

Baca juga: Nama Anak Hilang dari PPDB Jalur Prestasi, Curhat Orang Tua Lapor Inspektorat: Seperti Tidak Berarti

Wali Kota menegaskan bahwa proses PPDB SD dan SMP negeri yang menjadi kewenangan Pemkot bebas biaya. Pihaknya juga siap menerima aduan dari masyarakat apabila ada yang meminta pungutan dengan iming-iming menjanjikan akan diterima di sekolah tertentu.

Bukan hanya dalam hal PPDB, namun juga untuk mekanisme yang lain. Misalnya, pasti akan diterima sebagai pegawai OS atau pegawai kontrak.

"Saya bolak balik mengimbau, bukan hanya kepada Wali Murid saja. Kalau ada janjeni, misale janjeni mlebu tenaga kontrak, mlebu sekolah, aja percaya (Kalau ada yang menjanjikan sesuatu, misalnya menjanjikan masuk tenaga kontrak, masuk sekolah tertentu, jangan percaya)," katanya.

Sebaliknya, bagi warga yang menemukan kasus serupa, Wali Kota mengajak korban agar melapor kepadanya. "Kalau ada yang minta, kasih uang. Kemudian laporan ke saya. Nanti tak kasih reward (hadiah)," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Yusuf Masruh menjelaskan bahwa OS tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service. "Anak cleaning. Kami belum tahu spesifiknya. Kami masih koordinasi dengan Kepolisian," katanya.

Yusuf menerangkan, wali murid yang menjadi korban tersebut melaporkan ke kepolisian. "Kemarin saya sudah ke (Polsek) Tegalsari juga. Kalau memang begitu (berperkara), saya sampaikan agar diproses saja," katanya.

Pihaknya memastikan bahwa PPDB SMP Negeri di Surabaya bebas biaya. "Makanya kami meminta segera diproses sebab ini membuat (pegawai) yang lain kasihan. Padahal yang berbuat satu, yang lainnya ikut terimbas," kata Yusuf.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved