Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Silpa Tinggi, Catatan Kritis Disampaikan Masing-masing Fraksi

Rapat paripurna, DPRD Kota Malang soroti Silpa tinggi, catatan kritis disampaikan masing-masing fraksi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika (tengah) memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (27/7/2023). 

Fraksi PKB menilai, Silpa pada 2022 terjadi salah satunya akibat rendahnya serapan di beberapa perangkat daerah. PKB menyarankan agar segera dilakukan pengadaan barang dan jasa sehingga program bisa segera dieksekusi.

“Kalau dicermati dengan seksama, justru masalah penyerapan anggaran pada beberapa perangkat daerah yang kurang maksimal juga merupakan penyebab terjadinya Silpa. Untuk itu kami sarankan ketika APBD sudah dibahas dan disepakati bersama, perangkat daerah harus melakukan proses pengadaan barang dan jasa, dan tidak menunggu proses teknis,” ujar Arief Wahyudi selaku juru bicara.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Agenda PU Fraksi atas LKPJ Bupati Berlangsung Singkat, Bentuk Kecewa?

Menurut PKB, sudah bukan menjadi rahasia lagi ketika penyusunan perencanaan anggaran, terutama pada perubahan APBD, perangkat daerah seolah-olah berlomba mengajukan program dan anggaran tambahan. Namun sering terjadi ketika anggaran ditambah, ternyata justru menjadi Silpa.

“Bahkan terjadi antara tambahan anggaran yang diminta dengan Silpa lebih banyak Silpa. Untuk itu kami minta kepada seluruh perangkat daerah agar lebih jeli dan telaten melakukan penyusunan program, anggaran, maupun belanja,” imbau Arief.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Randy Gaung Kumaraning Al Islam menjelaskan, partainya meminta penjelasan dari sejumlah laporan serapan yang kurang maksimal.

Gerindra mencatat, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 805 miliar lebih, dari anggaran Rp 900an miliar atau mencapai 89,43 persen.

“Untuk itu, agar dijelaskan faktor-faktor apa saja sampai tidak terjadinya penyerapan anggaran secara maksimal,” ujarnya.

Untuk belanja lain-lain, belanja barang dan jasa hanya terserap 89,48 persen, belanja hibah hanya sebesar 98,78 persen, belanja bantuan sosial hanya terserap 97,52 persen, belanja modal hanya terserap 72,83 persen dan belanja tidak terduga hanya terserap 16,3 persen.

“Mohon dijelaskan faktor-faktor apa saja yang tidak bisa terserap secara maksimal, sehingga dari sisi pembiayaan secara keseluruhan menyebabkan sisa lebih atau Silpa sebesar Rp 460an miliar,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved