Berita Surabaya
Pengembang Apartemen Wajib Tuntaskan Pertelaan, Komisi A DPRD Surabaya Desak Tim Gugus Pengawas
Puluhan pengembang di Surabaya saat ini makin antusias menyediakan hunian vertikal kelas menengah.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni bicara soal pengembang apartemen yang belum menyelesaikan proses pengurusan SLF (sertifikasi laik fungsi).
Menurutnya, realisasi pendapatan Pemkot pada sektor pajak ini hasilnya tidak terlalu menggembirakan, sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah dicanangkan. Maka diperlukan kontrol dari Pemkot.
Dengan komitmen Pemkot Surabaya membentuk gugus tugas maka pemerintah hadir dan melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen.
Selain itu juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak di sektor ini. Sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen, mana yang dapat dipercaya dan yang pandai memanipulasi data.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.