Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Perusahaan di Surabaya Wajib Pekerjakan Warga Lokal, Laila Mufidah: Harus Beri Nilai Tambah Warga

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendesak agar perusahaan di seluruh Surabaya wajib mempekerjakan warga lokal.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah 

"Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal."

"Memang saat ini perusahaan sudah beoperasi. Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya," kata Laila.

Dengan aturan yang mengikat itu, perusahaan bisa menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya.

Dengan begitu, angka pengangguran akan menurun. Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD tengah berjuang mengentaskan pengangguran.

Masukan diperlukan dalam rangka penyusunan regulasi, kebijakan, pengaturan dalam bentuk Perda.

Namun semangat untuk mengatasi pengangguran ini harus mendapatkan hasil. Pekerja lokal atau warga asli Surabaya harus dilindungi.

Bisa Diandalkan

Selama ini tidak ada kewajiban bagi pelaku usaha di Surabaya merekrut tenaga kerja lokal atau warga ber-KTP Surabaya.

Perusahaan menggunakan sistem rekrutmen sendiri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka.

Apalagi saat ada perusahaan baru yang beroperasi di Surabaya, tentunya banyak membutuhkan tenaga kerja.

Ada asumsi yang menyebut bahwa warga Surabaya pilih-pilih pekerjaan.

Ada pula anggapan yang belum tentu kebenarannya bahwa tenaga kerja Surabaya tidak segiat dari daerah lain.

"Saya yakin tenaga kerja Surabaya bisa diandalkan."

"Makanya Dinas Tenaga Kerja perlu melakukan peningkatan pelatihan sesuai keterampilan yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Laila Mufidah.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved