Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terindikasi Ada 500 Kg Daging Gelonggongan Beredar di Pasar Pegirian Surabaya, Kiriman dari Krian

Ada salah seorang pedagang Pasar Pegirian belum lama kepergok mengedarkan daging sapi yang memiliki kadar air tinggi diduga daging gelonggongan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Polisi dan petugas RPH menemukan mobil pikap datang di Pasar Pegirian Surabaya mengangkut daging sapi mengeluarkan air. Daging tersebut disinyalir daging gelonggongan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Semampir sedang menyoroti pedagang sapi di Pasar Pegirian Surabaya. Ada salah seorang pedagang belum lama kepergok mengedarkan daging sapi yang memiliki kadar air tinggi. Daging berair itu biasanya adalah ciri-ciri daging sapi gelonggongan.

Jumlah daging itu lumayan banyak. Ada sekitar 500 kilogram. Barang tersebut sekarang sedang diuji di laboratorium Universitas Airlangga.

"Kami tunggu hasil pengecekan dari laboratorium keluar. Jika ada unsur pidana tidak menutup kemungkinan pedagang atau pemiliknya bisa berurusan dengan hukum," kata Kapolsek Semampir Kompol Su'ud.

Temuan kasus ini bermula ketika petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian bersama Bhabin Kamtibmas Polsek Semampir melakukan razia di pasar setempat pada Sabtu (26/8) malam.

Menjelang Minggu sekira pukul 2.00 dini hari petugas gabungan melihat ada sebuah pik ap mengangkut daging sapi. Ketika daging itu diangkat mengeluarkan banyak air.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Lamongan Masih Meroket, Peternak Ungkap Penyebabnya

Daging itu ternyata kiriman dari Pasar Krian. Pemesannya pedagang daging mitra RPH Pegirian.

Makanya, Direktur RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho sempat geram. Dia ingin pedagang berkomitmen mengambil daging sapi hasil pemotongan dari RPH Pegirian, bukan dari tempat lain.

"Bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya," kata Fajar.

Dini hari itu RPH Surabaya kemudian membagikan secara gratis Papan Mitra RPH kepada 122 penjual daging sapi.

Sebanyak 40 papan diberikan untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi. Sedangkan 82 papan diserahkan kepada penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional.

Fajar mengimbau masyarakat membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya.

Sebab daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved