Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Mantan Kades di Probolinggo Jadi Penadah Sapi Curian, Polisi Kejar Pelaku Eksekutor

Nasib mantan kades di Probolinggo jadi penadah sapi hasil curian, polisi kejar pelaku yang bertugas sebagai eksekutor.

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus dua pelaku penadah sapi hasil curian, Minggu (17/9/2023). Satu di antaranya adalah mantan Kepala Desa Pohsangit Ngisor, Probolinggo. 

“Saat pemeriksaan ada modus yang unik, jadi rumah korban disiram menggunakan bekas sabun untuk memandikan mayat. Dengan alasan bisa menidurkan korban-korban pemilik sapi yang menjadi sasaran,” ungkap Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Saat ini, lanjut Febri, pihaknya tengah memburu rekan FS dan MA dalam kasus pencurian hewan ternak sapi.

Para pelaku lain yang ditetapkan DPO yakni berinisial MS, HL, HR, S dan FR.

Komplotan tersebut disebut mencuri sapi milik dua petani berinisial SF (43) dan MST (41).

Keduanya sesama warga Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Baca juga: Kisah Penangkapan Buronan Maling Sapi Asal Madura, Polisi Tempuh Jarak 921 KM Kejar Pelaku ke Lombok

“Kami juga menguak fakta bahwa mereka tidak melakukan sendiri, ada temannya yang sekarang DPO karena di TKP lain melakukan pencurian motor di satu TKP dengan mengambil dua motor. Kami terus mengembangkan aksi pencurian komplotan ini,” pungkas Febri.

Pelaku MA dan FS saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved