Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Polda Jatim Beri Pendampingan pada Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Wanita Tewas usai Karaoke
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Polda Jatim Beri Pendampingan Tangani Kasus Wanita Tewas usai Karaoke Bersama Pacar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memberikan pendampingan terhadap Setreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan gelar perkara kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) diduga dianiaya pacarnya GRT (31) anak Pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut, pada hari ini.
Dalam prosesnya, pendampingan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim selama proses gelar perkara.
Termasuk saat memeriksa kembali sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Seperti, menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan ponsel milik tersangka ataupun korban, dengan menggunakan pendekatan Digital Forensik yang dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Baca juga: UPDATE Kasus Wanita Tewas usai Karaoke, Tak Ada Pasal Pembunuhan, Pengacara Hormati Proses Hukum
"Polda Jatim itu melakukan asistensi terhadap penanganan perkara kasus itu di samping asistensi itu juga kami memberikan bantuan laboratorium terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan seperti CCTV kemudian ponsel yang nanti akan diuji secara laboratorium forensik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/10/2023).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq menerangkan, kronologi versi tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023). Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Dini Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI Saat Hamil? Kuasa Hukum Keluarga Beri Penjelasan
Baca juga: Manajemen Blackhole KTV Angkat Bicara Soal CCTV Kasus Wanita Tewas Dianiaya Pacar saat Karaoke
Dimas menerangkan, GTR sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri, menuju ke apartemennya Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil.
Setelah tiba di apartemen kondisi Dini makin memprihatinkan. GTR lantas membawa Dini ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya. Namun, sayang. Nyawa korban tetap tak tertolong.
Dimas menduga korban akhirnya menghembus nafas terakhir sekitar 30-45 menit sebelum tiba di RS tersebut. Artinya, saat GTR meletakkan korban di dalam bagasi untuk diantar dari tempat hiburan menuju ke apartemen.
"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," katanya saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).
"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya.
Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
RunningNews
TribunBreakingNews
Polda Jatim
Polrestabes Surabaya
karaoke
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.