Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kendaraan Mewah Pasutri Hasil Bobol Dana Bank Cabang BSD Tangerang Rp 5,1 M, Sosok Wanita Mantan PBO

Berikut sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar.

Tribun Banten/Kompas.com Rasyid Ridho
Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar. Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada sebuah bank BUMN di BSD, Kota Tangsel, saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023) (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok pasutri pembobol dana bank cabang BSD Tangerang.

Tidak tanggung-tanggung, dana bank yang mereka bobol senilai Rp 5,1 Miliar.

Kini keduanya menjadi tahanan Kejati Banten.

Terkuak pula sederet kendaraan mewah milik pasangan suami-istri HS (40) dan FRW (38).

Pasutri itu berinisial FRW (38) dan HS (40). Rupanya FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang.

Saat bekerja di BRI cabang BSD Tangerang, FRW menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO).

FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya, HS, untuk membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar.

Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejati Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.

Baca juga: Pantas Pasutri Tangerang Bisa Bobol Bank hingga Rp 5 M? Jabatan Istri Terkuak, Buat 41 Kartu Kredit

Modus Pelaku

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, modus kedua pelaku dengan cara membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.

"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.

Didik menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda. HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Sedangkan FRW yang menjabat PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

"Mereka mengisi uang 500 juta untuk mendapatkan kartu kredit prioritas. Setelah kartu jadi, diserahkan pada HS," ujarnya.

Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved