Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kendaraan Mewah Pasutri Hasil Bobol Dana Bank Cabang BSD Tangerang Rp 5,1 M, Sosok Wanita Mantan PBO

Berikut sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar.

Tribun Banten/Kompas.com Rasyid Ridho
Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar. Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada sebuah bank BUMN di BSD, Kota Tangsel, saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023) (kanan). 

Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain. Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.

"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021.

Baca juga: Tekan Pengangguran Lulusan SMA Lewat Program Double Track, Dindik Jatim Raih Penghargaan dari UNICEF

Ditahan Selama 20 Hari

Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar. Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada sebuah bank BUMN di BSD, Kota Tangsel, saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023) (kanan).
Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 Miliar. Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada sebuah bank BUMN di BSD, Kota Tangsel, saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023) (kanan). (Tribun Banten/Kompas.com Rasyid Ridho)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).

"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)

Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.

"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," katanya.

Sederet Kendaraan Mewah Pasutri di Banten Hasil Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 M

Berikut ini sederet kendaraan mewah milik pasangan suami-istri HS (40) dan FRW (38).

Pasangan suami-istri itu membobol dana Bank BUMN, BRI, senilai Rp 5,1 Miliar menggunakan modus kartu kredit.

Setelah membobol Bank BUMN itu, pasutri itu membelikan mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Selain itu, FRW juga membeli tas branded.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved