Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sosok dan Profil Anwar Usman yang Diberhentikan sebagai Ketua MK, Dilarang Terlibat Sengketa Pemilu

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

KOMPAS.com/Irfan Kamil
Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

"Perkenalan ini sangat singkat, Oktober 2021, kemudian lamaran bulan Maret, jadi saya nggak nyangka bahwa beliau ini adiknya seorang presiden," ujar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Anwar mengatakan, anggapan yang menilai pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik adalah tak valid. Pasalnya, dia bukanlah anggota partai politik.

Tak hanya itu, menurut dia, Presiden Jokowi juga tidak mungkin dapat mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Apa yang saya cari? Kadang-kadang saya ngomong, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah dua periode," tandasnya.

Berita Pilpres 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved