Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pj Bupati Lumajang Luruskan Kabar Miring Penggerebekan Narkoba di Pendopo Arya Wiraraja

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Lumajang
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni luruskan kabar miring soal penggerebekan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang saat rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang

Kata Indah, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua oknum tenaga honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Yakni di kediaman masing-masing tersangka.

Setelah melakukan pendalaman, polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendopo lantaran salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendopo Wiraraja.

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo, atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar. Namun ada barang bukti karena salah satunya adalah bekerja membantu di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah saat rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023).

Di sisi lain, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Baca juga: Ungkapan Kesal Pj Bupati Lumajang Usai 2 Pegawai Honorer Pakai Narkoba, Bakal Tes Urine Berkala

Dari terduga NH, pihak Polres mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer, GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memasan barang haram tersebut dari GA.

"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.

Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, alhasil petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan dikamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya.

Baca juga: 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Dicokok Polisi, Terlibat Sindikat Narkoba 4,87 Gram Sabu Diamankan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved