Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Masa Tunggu Haji di Jatim Capai 34 tahun, Antrean Tembus Jutaan, Daftarkan Anak Sejak Dini Jadi Opsi

Warga muslim Jatim memilih mendaftarkan anaknya berangkat haji karena masa tunggu haji saat ini sudah 34 tahun. Dengan mendaftarkan anaknya sejak dini

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockPhoto via KOMPAS.com
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. 

Usulan ini disampaikan Kemenag pada Senin (13/11/2023).

Biaya haji dari tahun ke tahun pun kini jadi sorotan. 

Untuk itu, berikut tersaji rangkuman perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun.

Diketahui, Kemenag baru saja mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. (iStockPhoto via KOMPAS.com)

Baca juga: Sebanyak 478 CJH Asal Sumenep Batal Daftar Haji, Masa Tuggu Terlalu Lama, Lebih Memilih Umrah

Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Berkaca dari rencana Kemenag tersebut, berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun:

Biaya haji dari tahun ke tahun

Kemenag menyusun biaya haji untuk memenuhi beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, serta imigrasi.

Biaya tersebut juga termasuk layanan Arafah-Muzdalifah-Mina, premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, biaya sehari-hari, dan pembinaan jemaah haji.

Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Perlu diketahui, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000 orang yang akan dibagi kembali dalam 598 kloter penerbangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved