Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Masa Tunggu Haji di Jatim Capai 34 tahun, Antrean Tembus Jutaan, Daftarkan Anak Sejak Dini Jadi Opsi

Warga muslim Jatim memilih mendaftarkan anaknya berangkat haji karena masa tunggu haji saat ini sudah 34 tahun. Dengan mendaftarkan anaknya sejak dini

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockPhoto via KOMPAS.com
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. 

- Total BPIH: Rp 57,11 juta

Baca juga: Kagetnya Pangeran Arab Saudi Dengar Cerita Jokowi Soal Antrean Haji, Presiden RI Minta Satu Hal

5. Biaya haji 2014

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta

- Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

- Total BPIH: Rp 59,27 juta

6. Biaya haji 2015

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta

- Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

- Total BPIH: Rp 61,56 juta

7. Biaya haji 2016

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta

- Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

- Total BPIH: Rp 60 juta

8. Biaya haji 2017

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34.890.312

- Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

- Total BPIH: Rp 61,79 juta

9. Biaya haji 2018

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

- Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

- Total BPIH: Rp 68,96 juta

10. Biaya haji 2019

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602

- Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

- Total BPIH: Rp 69,16 juta

11. Biaya haji 2020

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602

- Nilai manfaat: Rp 33.938.595,97

- Total BPIH: Rp 69.174.167,97

12. Biaya haji 2022

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39.886.009

- Nilai manfaat: Rp 41.053.216,24

- Total BPIH: Rp 81.747.844,04

13. Biaya haji 2023

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49.812.700,26

- Nilai manfaat: Rp 40.247.937

- Total BPIH: Rp 90.050.637,26

14. Biaya haji 2024 (rencana)

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 73.566.522,64

Nilai manfaat: Rp 31.528.509,70

Total BPIH: Rp 105.095.032,34

Nilai biaya haji 2024 Yaqut menjelaskan, nilai biaya haji 2024 rencananya akan naik untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istithaah atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Adapun biaya haji ini akan dibayarkan ke Arab Saudi dalam bentuk mata uang riyal dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang. Di sisi lain, kenaikan biaya haji juga dipengaruhi oleh nilai dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, serta inflasi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved