Sidang Kadispendik Jatim Syaiful Rachman
Sikap JPU Soal Vonis Bui 7 Tahun Eks Kadispendik Jatim Atas Korupsi Renovasi Atap SMK
JPU Kejari Surabaya memberikan tinjauan atas hasil vonis terhadap kedua terdakwa kasus korupsi renovasi atap dan pembelian mebeler ruang praktik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Terdakwa eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman eks Kepsek SMK Baiturrohman saat mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, rugikan negara Rp8,2 miliar, secara daring dari Rutan Kejati Jatim yang terhubung dengan layar monitor di Ruang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya
Kemudian, menjatuhkan hukuman pidana denda sejumlah Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara, dan membayar biaya pengganti nilai kerugian negara sebesar Rp8,27 miliar.
Selama sebulan setelah putuskan majelis hakim berkekuatan tetap, biaya pengganti tersebut tak dapat dibayar oleh terdakwa.
Maka, harta benda terdakwa bakal dilakukan penyitaan oleh pihak Kejaksaan untuk dilakukan pelelangan guna membayar biaya pengganti tersebut.
Dan, manakala harta benda terdakwa tak mencukupi. Maka bakal digantikan dengan pidana pengganti yakni masa penahanan selama lima tahun.
Tags
Sidang Kadispendik Jatim Syaiful Rachman
Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachman
korupsi DAK Dispendik Jatim
sidang vonis
JPU
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kadispendik Jatim Syaiful Rachman
Reaksi Pengacara Eks Kadispendik Jatim Usai Sidang Vonis Bui 7 Tahun dan Denda Rp 500 Juta: Banding |
![]() |
---|
SEDANG BERLANGSUNG Sidang Vonis Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachman dan Kepsek SMK Jember |
![]() |
---|
4 Poin Bantahan dalam Duplik Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachman di Kasus Korupsi DAK |
![]() |
---|
Update Sidang Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Jatim, Penasihat Hukum Kecewa dengan Replik JPU |
![]() |
---|
Eks Kepsek SMK di Jember yang Terseret Korupsi Bersama Eks Kadispendik Jatim Nangis Bacakan Pleidoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.