Berita Surabaya
Pengakuan Maling Kabel di Unusa Disangkal Polisi, Pernah Ditangkap Kasus yang Sama 10 Tahun Lalu
Pengakuan Maling Kabel di Kampus Unusa Disangkal Polisi, Pernah Ditangkap Kasus Sama 10 Tahun Lalu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang maling spesial kabel arde yang telah beraksi sebanyak tiga kali di Gedung Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Jemursari, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Tersangka bernama Dwi Bagus SW (40) warga Krian, Sidoarjo. Pria bertubuh A itu, ternyata residivis atas kasus yang sama, tahun 2014 silam, pernah ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonokromo.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka ditangkap setelah kepergok hendak melangsungkan aksi pencurian untuk yang keempat kali di gedung kampus tersebut.
Ternyata, tersangka beraksi seorang diri hanya dengan mengandalkan alat pengungkit jenis tuas berupa obeng dan tang. Lalu kabel yang telah dipotong dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
"Pernah tertangkap melakukan hal yang sama di daerah Wonokromo (tahun 2014). Ketangkap tangan oleh pihak sekuriti, lalu dilaporkan dan diserahkan ke kami," katanya dalam konferensi pers di Ruang Aula Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Nasib Pasutri Penjual Gorengan di Tulungagung Dianiaya Kakek Pemilik Lahan, Hanya Karena Kabel
Modus yang dilakukan tersangka selama menjalankan aksinya. M Sholeh menerangkan, tersangka berpenampilan rapi laiknya pekerja gedung di area kampus tersebut.
Kemudian, tersangka berjalan memasuki bangunan gedung tersebut melalui pintu darurat di bagian belakang gedung, lalu berjalan menyusuri setiap lantai gedung melalui tangga darurat.
"Aksi dilakukan saat siang hari, saat kampus sepi, dia memotongi kabel. Sudah dilakukan di tempat kampus itu 3 kali, dan ini baru ditangkap," pungkasnya.
Momen menggelikan sempat terjadi ditengah pelaksanaan konferensi pers tersebut. Tersangka Dwi Bagus sempat berkelit mengenai jumlah aksi kejahatan pencurian kabel yang dilakukannya, saat diinterogasi oleh Kompol M Sholeh Kapolsek Wonocolo.
Tersangka Dwi Bagus berkelit baru melakukannya sekali, yakni saat ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonocolo pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Padahal, AKP Kusmianto yang telah malang melintang sebagai anggota reserse kriminal Polrestabes Surabaya, pernah menangkap aksi kejahatan tersangka Dwi Bagus 10 tahun lalu pada tahun 2014 saat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Wonokromo.
"Sekali opone, udah berkali-kali itu, saya yang nangkap sendiri dia saat saya masih di Wonokromo. Dia pakai modus baju Telkom," celetuk AKP Kusmianto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo itu.
Kemudian, setelah konferensi pers rampung, AKP Kusmianto mengatakan, saat dirinya menjadi berdinas sebagai Kanit Reskrim Polsek Wonokromo pernah menangkap tersangka pada tahun 2014.
Kala itu, tersangka telah melakukan aksi pencurian kabel di bangunan gedung pusat kebugaran kawasan Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya.
maling kabel
Unusa
Polsek Wonokromo
Polsek Wonocolo
Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.