Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Parkir Nontunai di Surabaya Akan Dimulai 1 Februari 2024, Bagaimana jika Warga Tak Punya Handphone?

Parkir nontunai di Surabaya akan dimulai serentak pada 1 Februari 2024, bagaimana jika tidak memiliki handphone atau e-Money?

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mensosialisasikan pembayaran nontunai menggunakan voucher. Selain voucher, pembayaran parkir nontunai yang mulai berlaku pada 1 Februari 2024 di seluruh Surabaya juga bisa dilakukan dengan tapping di parkir meter dan pembayaran dengan QRIS. 

“Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-Money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut,” kata Jeane saat dikonfirmasi terpisah.

Untuk mendapatkan voucher parkir, masyarakat bisa membeli di petugas pengawas parkir, resto-resto terdekat, dan beberapa outlet di sekitar lokasi.

Untuk motor, satu lembar voucher seharga Rp 2 ribu dan kendaraan roda empat, satu lembar voucher dihargai Rp 5 ribu.

“Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya.

Tiap voucher parkir, terdapat nomor seri dan barcode.

“Artinya dengan cara ini nggak bisa dipalsukan. Karena vouchernya ini kodenya sudah beda-beda, dan ada proporsinya juga, dan ada nomor urut kodenya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved