Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Modal Koper Curian dari Travel Istri Bekerja, Pria di Lamongan Tipu 10 Warga yang Ingin Umrah

Modal Koper Curian dari Biro Umrah Istri Bekerja, Pria di Lamongan Tipu 10 Warga hendak Umrah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Mansuri
Tersangka Junaidi Halid menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lamongan, Senin (12/2/2024) 

Pihak Biro Perjalanan Haji dan Umrah merasa dirugikan. Dan sang empunya Biro Haji dan Umrah, Afifatul Faizah yang tak lain mantan istri Junaidi melaporkan pelaku ke Polres Lamongan.

Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus lokasi pelaku berada. 

Pelaku warga Desa Kumbak Kecamatan Gerong NTB ditemukan  indekos di wilayah  Mantup  Lamongan.

Berhasil ditemukan jejaknya, anggota Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak dan menangkap pelaku di tempat kos.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.

Kini penyidik masih mengembangkan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi atas nama Sri Desi Lestari (25) dan Alwin.

Diluar para korban, Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Ama Nururrohmah mengalami kerugian materiil Rp 6 juta dari nilai total koper yang dicuri tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved