Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

6 Caleg di Dapil Surabaya Dialporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Praktik Politik Uang di Masa Tenang

6 Caleg di Dapil Surabaya Dialporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Praktik Politik Uang di Masa Tenang

TribunJatim.com/Habiburrohman
Warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024). Pengunjuk rasa mendesak Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berkomitmen mengusut seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran yang muncul saat bergulirnya masa Pemilu 2024.

Bawaslu merinci, empat laporan yang dilayangkan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut dalam konteks dugaan praktik politik uang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda mengatakan seluruh laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.

"Ini sudah berjalan di tengah, tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor kurang satu," ujar Eko.

Bawaslu, sudah meminta keterangan terhadap beberapa pelapor dan saksi. Setelah proses rampung maka giliran pihak terlapor akan dipanggil.

"Selama ini yang kami panggil pelapor dan saksi, alhamdullilah datang dan semoga yang terlapor juga datang," ujarnya.

Setelah proses rampung, Bawaslu disebutnya siap melimpahkan laporan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi, setelah selesai nanti kajian dan kami kami sampaikan ke Gakkumdu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved