Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat
Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat M Hasan Sukur, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kamis
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Anggota PPK Boyolangu, M Hasan Sukur saat dimintai keterangan majelis etik KPU Tulungagung.
Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu tidak mau tanda tangan karena menemukan pergeseran suara.
Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.
Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.
Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.
Tags
Pemecatan anggota PPK Boyolangu
Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
pergeseran suara internal PDI Perjuangan
PPK Boyolangu
Pemecatan
KPU Tulungagung
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Tulungagung terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Satu Suara Dihargai Rp100 Ribu, 2 Nama Anggota Panwascam di Tulungagung Disebut Jadi Perantara Suap |
![]() |
---|
Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.