Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung

Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat

Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat M Hasan Sukur, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kamis

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Anggota PPK Boyolangu, M Hasan Sukur saat dimintai keterangan majelis etik KPU Tulungagung. 

Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu tidak mau tanda tangan karena menemukan pergeseran suara.

Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.

Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.

Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved