Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mimpi Pensiunan Polisi Pangkat AKBP Jadi Tuan Tanah Buyar Gegara Wakapolri Abal-Abal, Uang 3 M Raib

Gusti Bagus Sulaksana dan Nemi Sumatri, adalah pasangan suami-istri tinggal di Surabaya memiliki kehidupan yang tergolong mapan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Gusti Bagus Sulaksana menceritakan pengalamannya ditipu wakapolri abal-abal di depan muka persidangan di Surabaya, Senin (25/3/2024) 

Hasilnya, memang Anton adalah salah seorang ahli waris dari 8 bersaudara.

"Dan dari mencari informasi itu, saya tahu ada orang bukan status keluarga Anton menguasai tanah 7 persil itu. Dia tak mempermasalahkan jika saya membeli tanah itu. Bahkan, dibilang kalau saya bisa mengubah surat tanah dari Petok D menjadi sertifikat akan dibeli dengan harga Rp7 juta per meter," ungkapnya.

Baca juga: Curhat Yadi Sembako Jadi Korban Gus Anom, Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Jual Rumah: Trauma

Gusti setelah bertemu orang tersebut sempat membayangkan keuntungan yang sangat fantastis bila tanah bisa dijual seharga Rp 7 juta per meter. Dia semakin terdorong untuk mencari tahu bagaimana sejarah tanah yang sedang diincar. Kantor BPN Surabaya didatangi untuk menanyakan hal itu.

"Penjelasannya status tanah aman. Tidak dalam sengketa. Dari keterangan BPN dan notaris saya yakin kalau memang benar-benar aman dan bisa saya jual lagi," pikirnya saat itu.

Namun, yang terjadi ternyata Anton mulai membuat drama penipuan. Anton meminta uang panjar sebesar Rp 150 juta dan Rp30 juta. Lalu, Anton mengatakan bahwa semua surat petok D atas 7 persil tanah sedang digadaikan kepada seseorang bernama Yanuar senilai Rp440 juta. 

Setelah itu, Anton mengaku telah dianiaya oleh Yanuar gara-gara urusan surat Petok D. Anton melaporkan Yanuar ke Polres Mojokerto. Adanya laporan polisi, surat Petok D atas 7 tanah persil diamankan kasat reskrim.

"Surat itu kami tebus Rp500 juta," ujarnya.

Setelah kejadian itu, lalu ada dua orang menghubungi istri Gusti. Pertama, mengaku sebagai AKBP Wahyudi, Kapolres Mojokerto. Satunya lagi, mengaku Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto. Dua pejabat itu mengatakan kalau mendukung Gusti membeli tanah keluarga Anton.

"Saya sempat telepon orang yang mengaku Kapolres Mojokerto bermaksud berkunjung di kediamannya. Tapi saya tidak diterima, katanya ada kunjungan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda). Saya cek yang dinas di Mojokerto, memang benar kapolres sedang ada giat Irwasda," ucapnya.

Gusti mendapatkan penolakan, malah semakin yakin ingin membeli tanah milik Anton. Dikiranya Anton adalah orang yang punya kenalan atau koneksi di kepolisian. Sampai akhirnya, pada Juni 2023 istri Gusti mendapat telepon dari nomor 082131810511. Si penelepon mengaku sebagai orang suruhan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Orang itu meminta dana Rp2,5 miliar untuk digunakan operasional mengurus surat tanah sampai menjadi sertifikat. 

"Tapi setelah saya kirim baru menyadari kalau bantu kenapa transfer di rekening atas nama Anton. Anton tiba-tiba menghilang tidak bisa dihubungi. Saya akhirnya berangkat ke kediaman Wakapolri di Jakarta untuk mengecek kebenarannya," ujarnya.

Ternyata sang jenderal sangat terkejut mendengar cerita Gusti. Gusti pun akhirnya baru sadar menjadi korban penipuan. Kesimpulannya, semua pejabat polisi mulai dari kapolres, kapolda, dan wakapolri adalah tipu-tipu.

"Dari situlah saya langsung pulang ke Surabaya membuat laporan ke polisi," ucapnya. Ia ingin masyarakat mengambil sebuah pelajaran atas kasusnya. Utamanya, lebih hati-hati dalam urusan apapun karena ternyata kasus penipuan bisa menimpa siapa saja.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved