Selebgram Tersangak Arisan Bodong
Habis Dipakai Flexing, Uang Rp4,8 M Member Cuan Group Mustahil Kembali, Korban: yang Penting Ditahan
Tiga orang selebgram CV Cuan Group dipastikan tidak dapat mengembalikan uang sekitar Rp4,8 miliar yang terlanjur ditanamkan ratusan orang membernya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tiga orang selebgram pengelola bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group dipastikan tidak dapat mengembalikan uang sekitar Rp4,8 miliar yang terlanjur ditanamkan ratusan orang membernya.
Diketahui, ketiga selebgram cantik yang telah mengenakan pakaian tahanan Dittahti Polda Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (3/4/2024) malam.
Mereka para selebgram yang menajdi tersangka itu, bernama Alexa Dewi (29) warga Jombang, bertindak sebagai Direktur Utama CV Cuan Group.
Sedangkan, Mita Resa (25) warga Sampang, dan Rully Febriana (29) warga Driyorejo, Gresik, bertindak sebagai pengurus harian CV. Cuan Group.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya juga telah memfasilitasi langsung mediasi di luar penanganan yuridis hukum yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Mediasi tersebut memberikan jembatan komunikasi antara para tersangka dan ratusan orang korban member yang mengalami kerugian materiil.
Baca juga: BREAKING NEWS 1 Selebgram Tersangka Arisan Bodong Pingsan saat Konferensi Pers, Korban: Drama
Ternyata, ungkap Piter, hasilnya pihak tersangka tidak mampu membayar atau mengembalikan secara keseluruhan nilai kerugian para korban.
"Kesimpulannya, tersangka secara nyata dan secara langsung kepada beberapa korban yang mengikuti mediasi tersebut menyatakan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan. Seandainya pun ada uang untuk bisa mengembalikan, itu pun jumlahnya sangat sedikit," ujarnya di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024).
Bahkan, saat disinggung mengenai aset benda tak bergerak dan bergerak atau perhiasan yang mungkin masih disimpan oleh para tersangka.
Piter menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya aset bangunan, kendaraan atau perhiasan yang dapat disita dari para tersangka.
Pasalnya, para tersangka menghabiskan uang tersebut, untuk melakukan mekanisme tambal-sulam pembayaran keuntungan profit dari para member yang selalu mendesaknya selama ini.
Baca juga: Cerita Pengusaha Kosmetik Kepincut Investasi Cuan Group Hingga Tekor Setengah Miliar
Baca juga: Tergiur Untung Berlipat, Biduan di Malang Jadi Korban Arisan Bodong, Ungkap Awal Mula Kecurigaan
Selain itu, uang-uang tersebut, nyatanya juga disalahgunakan oleh para tersangka untuk melakukan aktivitas hidup yang cenderung hedonisme.
Selesai berbelanja barang-barang bermerk, perawatan kecantikan, berlibur ke destinasi wisata yang mahal dan populer.
"Karena aktivitas sudah lama, maka sistem penggunaan uang tambal sulam. Jadi korban 1, dikirim ke korban lainnya, lalu selebihnya dipakai pribadi. Jadi gak ada aset yang kami telusuri. Hingga saat ini kami belum menemukan aset yang bernilai," terangnya.
Piter menerangkan, kasus tersebut dilatarbelakangi adanya 14 laporan polisi (LP) dengan total jumlah korban 45 orang, dan akumulasi nilai kerugian total sekitar Rp4,8 miliar.
Bermula, pada Februari 2023, Tersangka Mita Resa menawarkan program investasi kepada korban untuk menanamkan modal investasi di perusahaannya bernama CV Cuan Grup.
Baca juga: Cerita 2 DJ Cantik Mengaku Terperosok Bisnis Arisan Bodong, Niat Putar Cuan Malah Gigit Jari
Kemudian, Tersangka Rully Febriana Grup meyakinkan para member bahwa perusahaan mereka bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan usaha masyarakat.
Lalu, para korban dijanjikan pola pemerolehan keuntungan profit melalui empat skema pencarian profit.
Skema pertama. Jangka waktu investasi tiga bulan dengan keuntungan 15 persen per bulan.
Skema kedua. Jangka waktu investasi 7 hari dengan keuntungan 3 persen.
Skema ketiga. Jangka waktu investasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen.
Skema keempat. Jangka waktu investasi 1 bulan dengan keuntungan 17 persen.
Piter menambahkan, korban yang tertarik dengan bisnis tersebut, akhirnya sepakat untuk berinvestasi hingga total uang sebesar Rp150 juta.
Namun, selama tenggat waktu yang telah dijanjikan. Ternyata, pihak tersangka sama sekali tidak pernah mencairkan keuntungan dari uang yang telah diinvestasikan para korban.
"Mereka kami jerat dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, seorang member atau korban, Ica Carolin (27) malah merespon ketus peristiwa pingsannya Tersangka RF ditengah jalannya konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut, menganggap bahwa pingsannya Tersangka RF hanya akal-akalan semata.
Karena, selama Ica mengenal, sosok Tersangka RF dianggap kerap memanipulasi perilaku untuk menghindari tanggung jawab pembayaran investasi.
Mengenai, kerugian materiil yang dipastikan tidak lagi dapat diperoleh para korban. Perempuan berambut panjang itu, mengaku tidak mempermasalahkannya.
Selama para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia merasa lega dan mengapresiasi langkah pihak kepolisian menindaklanjuti perkara hukum yang merugikan para member.
"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Gak apa-apa (uang investasi tidak kembali. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya," ujar Ica Carolin, saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Pelayanan Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024).
Ia mengenal sosok para tersangka karena mereka bertiga sebagai selebgram. Nilai uang yang telah ditanamkan dalam bisnis yang dikelola CV Cuan Group sejumlah Rp60 juga.
Yakni, sekitar Rp50 juga untuk layanan program investasi. Sedangkan, Rp10 juta untuk layanan program arisan.
Dari keseluruhan nilai uang yang telah ditanamkan itu, hanya sekitar Rp15 juta yang dapat kembali sebagai nilai profit bisnis tersebut. Sisanya, masih hilang ditilap para tersangka.
"Rp60 juta. Investasi 50 juta, sisanya arisan 10 juta. Dia janjikan 12,5 persen per bulan, kalau 100 juta, keuntungan 12,5 juta per bulan. Kalau aku baliknya kurang Rp45 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang korban investasi, berinisial WW, berharap proses hukum yang berjalan terhadap ketiga tersangka dapat mengembalikan nilai kerugian materiil yang terlanjur ditanamkan pada bisnis abal-abal tersebut.
Sejak awal ia tertarik menamkan modal dalam bisnis tersebut karena dijanjikan keuntungan profit 10 persen dari uang yang sudah dibayarnya.
“Tahu arisan itu dari Instagram. Kerugian saya Rp40 juta. Setelah gagal bayar member saja masih sempat flexing kehidupan mewah," katanya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.
Kemudian, di lain sisi, Pengacara Tersangka FR, Ridwan O Pandjaitan, mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang telah bergulir.
Ia berharap penanganan kasus tersebut segera dapat bergulir di pengadilan. Sehingga kliennya dapat memperoleh kepastian hukum.
Apalagi, permasalahan dalam bisnis yang dikelola kliennya itu, murni sebagai ketidaksengajaan.
Karena dipicu oleh mekanisme gagal pembayaran dari sejumlah member investasi yang tiba-tiba menghilang setelah mendapat profit.
"Diakui memang ada kesalahan pengelolaan uang. Jadi member lain tidak terbayar," ujar Ridwan saat dihubungi awak media.
Kemudian, Pengacara Tersangka AD, Sanih Mafadi mengatakan, pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
"Itu (mekanisme penahanan tersangka) kewenangan penyidik," ujar Sanih, saat dihubungi awak media.
Selebgram Tersangak Arisan Bodong
TribunJatim.com
CV Cuan Group
jatim.tribunnews.com
berita Surabaya Hari ini
AKBP Piter Yanottama
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Imbas Sering Diejek Penyuka Sesama Jenis, Santri ini Habisi NyawaTemannya di Kamar Korban |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Sekdis Dicopot Gubernur karena Main HP hingga Minta Kado Ultah, Hartanya Rp300 Juta |
![]() |
---|
Penampakan Warung di Pantai Diduga Getok Harga Mi Rp 25 Ribu, Penjual Membantah: Indomie Komplit |
![]() |
---|
Ari Wibowo Tiba-tiba Tak Bisa Pakai ATM Saldo Rp 750 Juta, Syok Ada yang Ngaku Dirinya di Sulawesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.