Berita Jombang
Murid Nyaris Buta saat Main di Kelas, Guru di Jombang Jadi Tersangka hingga Didemo: Bukan Kelalaian
Muridnya di kelas nyaris buta saat main tanpa ada guru, akhirnya seorang guru di Jombang dijadikan tersangka oleh polisi, kini aksi demo terjadi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kejadian murid nyaris buta saat main di kelas dengan teman-temannya berbuntut panjang.
Seorang guru di Jombang jadi tersangka setelah kejadian tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Murid nyaris buta saat main di kelas dengan temannya itu membuat seorang guru di Jombang harus dibui.
Aksi solidaritas sesama guru dilakukan dan keputusan polisi itu didemo olehh para rekan sejawat.
Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur bernama Khusnul Khotimah (39).
Khusnul Khotimah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerusakan mata muridnya.
Hal itu akibat gagang sapu yang dimainkan oleh teman korban ketika jam kosong di sekolah.
Tak ada di kelas saat murid bermain, Khusnul Khotimah terpaksa mendapat ganjaran.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Februari 2024 lalu.
Kemudian tak lama setelah itu, polisi menetapkan Khusnul sebagai tersangka pada 7 Mei 2024.
Baca juga: Sosok Tri Adinata, Guru di Medan Diajak Konser Alan Walker, Viral Cover Lagu Not You Bareng Murid
Khusnul Khotimah dijerat pasal 360 ayat (1) atau pasal 360 ayat (2) KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain luka dan atau memberikan kesempatan seseorang melakukan tindak pidana.
Ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran Diniyah, menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Aksi tersebut dilatarbelakangi keputusan polisi yang menetapkan guru Khusnul Khotimah sebagai tersangka.
Khusnul menjadi tersangka setelah mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum mengalami kerusakan akibat terlempar pecahan kayu saat bermain dengan temannya di sekolah.

Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang tersebut diawali dengan doa bersama.
Setelah itu, para guru melakukan orasi di halaman SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan beberapa permintaan.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa, bertuliskan “Save Ustadzah Khusnul Khotimah”.
Dalam orasinya, para guru meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap Khusnul Khotimah.
Baca juga: Senyum Bahagia Guru SD di Madiun Akhirnya P3K, Jadi Honorer 20 Tahun, Kini Bisa Mengabdi, Bahagia
Massa juga mendesak polisi membebaskan Khusnul Khotimah dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka dalam kasus yang dialami salah satu muridnya.
“Harapan kita adalah Bu Khusnul bebas tanpa syarat,” seru orator aksi yang langsung disambut teriakan Amin dan Takbir dari peserta aksi.
Menurut Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq, kejadian yang membuat mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum Jombang cedera akibat terlempar pecahan kayu, di luar kendali Khusnul Khotimah.
Saat peristiwa itu terjadi, Khusnul tidak berada di kelas. Pada saat itu, Khusnul juga tidak menyuruh murid-muridnya untuk bermain di dalam kelas.
"Kami merasa ini bukanlah kelalaian dan bukanlah kesalahannya dari Bu Khusnul,” kata Rofiq, saat ditemui di sela aksi.

Dia menuturkan, penetapan Khusnul sebagai tersangka menjadi berita yang mengejutkan kalangan guru di Kabupaten Jombang.
Para guru, lanjut Rofiq, menyayangkan dan menyesalkan keputusan penyidik dari Kepolisian yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka.
Sementara itu dalam kasus ini, mata kanan muridnya yang terancam buta akibat terlempar pecahan kayu saat bermain dengan temannya.
Status tersangka yang disandang Khusnul Khotimah, guru pembimbing pelajaran Diniyah SD Plus Jombang, Jawa Timur, berawal dari cedera di bagian mata kanan yang dialami salah satu murid di sekolah tersebut.
Cedera tersebut dialami akibat terlempar pecahan kayu, saat korban dan temannya bermain-main di dalam ruang kelas 4, pada awal Januari 2024.
Akibat terkena lemparan, mata sebelah kanan siswa tersebut mengalami pendarahan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya, hingga terancam cacat permanen.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan Khusnul Khotimah sebagai tersangka.
Status tersangka yang disandang Khusnul Khotimah dikeluarkan pada 7 Mei 2024 dan tertuang dalam surat penetapan tersangka nomor S.Tap/ 96-A/V/RES.1.24./2024/Satreskrim Polres Jombang.
Dalam kasus tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 360 ayat 1 KUHP atau Pasal 360 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP.
Ketentuan atau bunyi dari pasal tersebut, yakni
“Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain luka dan atau memberikan kesempatan seseorang melakukan tindak pidana”
Baca juga: Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Klaten Kuras Tabungan Pensiunan Guru Rp 74 Juta, Buat Bayar utang
Kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah juga terjadi baru-baru ini.
Seorang bu guru paksa murid TK makan jeruk dengan cara yang jahat.
Peristiwa ini terjadi di Vietnam.
Dalam video yang viral di media sosial, bu guru itu menindih badan muridnya yang baru berusia lima tahun.
Bu guru tersebut diketahui bernama Lam Thi Bach Nga.
Ia merupakan guru TK Ti Bo di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.
Ia terekam kamera melakukan kekerasan terhadap muridnya pada 11 April 2024 lalu.
Dia terekam memukul murid laki-lakinya tersebut di pojokan dinding.
Sang murid tampak ketakutan berada di pojokan.
Setelahnya, Lam Thi mendorong bocah tersebut hingga berbaring dan langsung duduk di atas perutnya.
Ia pun memaksa si bocah memakan buah jeruk yang dibawanya.
Ibu dari anak laki-laki tersebut tak terima lalu melaporkan aksi sang guru ke pihak berwjib.
Baca juga: Viral Video Guru Pukul Siswa di Tulungagung, Sekolah: Kejadian Sudah Lama, Terungkap Penyebabnya
“Melihat anak saya ditekan dan dipukuli, saya merasa sangat sedih. Seluruh tubuh saya gemetar saat melihat klip video tersebut,” kata ibu anak laki-laki tersebut, Thanh Hong, melansir dari TribunTrends.
Thanh Hong pun membeberkan kondisi fisik putranya yang kini dalam keadaan stabil.
Namun ternyata kondisi mental sang putra tidaklah baik-baik saja.
Bocah tersebut sering menangis saat tidur.
“Dia sering menangis saat tidur,” kata Thanh Hong, mengutip dari SCMP, Sabtu (18/5/2024).
Ia tidak menyangka sang anak justru dianiaya oleh guru yang ia percaya.
“Manajemen TK pernah meyakinkan kami bahwa guru di sini tidak pernah memukuli anak-anak. Saya tidak pernah menyangka anak saya akan dianiaya oleh gurunya,” pilu Thanh Hong.
Baca juga: Buntut Dugaan Guru Aniaya Murid SMP di Surabaya, Eri Cahyadi Gelar Tes Integritas
Saat ini si bocah akan tinggal di rumah sampai kondisi mentalnya membaik dan bisa kembali bersekolah.
Guru tersebut juga menampar wajah dan memukul kepala muridnya menggunakan benda plastik.
Hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk hukuman lantaran si murid diduga telah merusakkan mainan.
Pemerintah setempat telah memerintahkan taman kanak-kanak tersebut untuk menghentikan operasinya setelah skandal tersebut terungkap.
Pemerintah juga menyarankan agar orang tua memindahkan anak-anak mereka ke taman kanak-kanak lain.
“Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan pastinya tidak akan memberikan keringanan hukuman apa pun,” kata Lam Dinh Thang, pejabat pemerintah setempat.
Guru tersebut mencoba menawarkan kompensasi kepada keluarga anak laki-laki berusia lima tahun tersebut, namun kesepakatan tidak tercapai, kata laporan itu.
Hingga kini belum jelas hukuman apa yang akan diterima oleh guru tersebut.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru di Jombang
Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum
Kabupaten Jombang
mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum
Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.