Berita Surabaya
Siasat Polisi Tekan Angka Kecelakaan di Surabaya, Minta Warga Berani Tegur Pelanggar
Siasat polisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya, minta warga berani menegur warga yang melanggar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Kita juga sudah menegur sekitar 10.000 pelanggar. Apabila ditotal, ada sekitar 17.000 pelanggaran yang sudah kita lakukan koreksi. Baik melalui tilang atau teguran," ujarnya pada awak media di Surabaya, Kamis (23/5/2024).
AKBP Arif Fazlurrahman berharap, dengan adanya penindakan melalui sistem tilang manual dan elektronik, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib kedisiplinan aturan berlalu lintas.
Upaya penindakan hukum dengan cara demikian, merupakan salah satu ikhtiar kepolisian untuk menekan angka kasus kecelakaan yang kerap beriringan dengan jumlah korban tewas sebagai dampak fatalitasnya.
Oleh karena itu, ia juga tak ingin masyarakat menyalahartikan upaya penindakan hukum yang diterapkan di jalanan secara konvensional ataupun elektronik, sebagai praktik lancung aparat mengeruk keuntungan dari sanksi penindakan tilang.
"Januari 20 korban, Februari 12 korban, Maret 8 korban, April 7 korban, Mei 4 korban. Kita tidak mau bertambah lagi. Kita berdoa bersama sama semoga trennya terus turun. Bahkan kita doakan. Surabaya bisa zero fatalitas dan korban tewas," terangnya.
Namun, terlepas dari itu, semua. Arif mengaku sangat membutuhkan bantuan dari semua partisipasi elemen masyarakat untuk menegakkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat
Ia menyadari betul, jumlah sumber daya anggota satuan lalu lintas, atau anggota Polri di wilayah Surabaya, juga terbatas.
Yang tentunya, tidak dapat secara menyeluruh memberikan atensi pengawasan kurun waktu 24 jam di lokasi atau jalanan.
Oleh karena itu, Arif juga berharap agar masyarakat turut berperan secara proaktif dalam memberikan edukasi atau teguran terhadap pengendara yang terpantau melanggar norma ataupun aturan ketertiban-kedisiplinan lalu lintas di jalanan.
"Teman-teman harus bisa menjadi contoh pelopor ketertiban. Dan harus berani menegur ketika melihat di jalanan, misalnya tidak menggunakan spion atau helm. Itu adalah cikal-bakal pemberontak pembelot peraturan yang dapat membahayakan kita," katanya.
"Bantu polisi untuk menegur dia. Bisa jadi dia tidak mengulangi. Ataupun kemudian, terselamatkan dirinya. Ataupun kita terselamatkan. Jangan semua pada polisi. Kami jumlahnya sangat terbatas," tambahnya.
Selain itu, Arif juga mengaku dibuat kaget dan bercampur rasa geram dengan hasil temuan personelnya saat melakukan patroli kedisiplinan di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Personelnya mendapati seorang pemotor berusia dini, atau terkategori belum cukup umur, yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD), terjaring razia.
Temuan tersebut sempat diabadikan dalam dokumentasi video yang telah diunggah dalam akun Instagram (IG) resmi milik Satlantas Polrestabes Surabaya, bernama akun @polantas_surabaya.
Sosok pemotor bocah kecil (bocil) yang memakai kasus oblong warna kuning itu diinterogasi oleh Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bripka Fiyan.
Satlantas Polrestabes Surabaya
kecelakaan
AKBP Arif Fazlurrahman
Surabaya
tilang elektronik
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Arif-Fazlurrahman-terus-berupaya-tekan-angka-kasus-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.