Berita Surabaya
Siasat Polisi Tekan Angka Kecelakaan di Surabaya, Minta Warga Berani Tegur Pelanggar
Siasat polisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya, minta warga berani menegur warga yang melanggar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Dan ternyata didapati informasi, bahwa kediaman dari si bocil yang mengendarai motor Honda Scoopy itu, berada di kawasan dekat Jembatan Suramadu, yang berjarak sekitar 15 km dari lokasi penilangan.
Selain itu, si bocil juga tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara. Seperti helm, ataupun pakaian yang cenderung memiliki proteksi lebih manakala terjadi kecelakaan di jalanan.
Bocah tersebut juga tidak membawa STNK. Dan dipastikan tidak memiliki SIM sebagai tanda keabsahan kelayakkan mengemudikan kendaraan bermotor.
Alhasil, si bocil dilarang melanjutkan perjalanannya. Dan terpaksa, kedua orangtua si bocil ditelepon oleh petugas untuk segera datang ke lokasi pos lalu lintas untuk diberikan edukasi dan sanksi penilangan.
Video tersebut diunggah pada Senin (20/5/2024) kemarin, dan telah disukai sebanyak 4.760 akun, dikomentari sebanyak 174 kali, dan disebarkan sebanyak 122 kali.
"Pertanyaan adalah, kalau saja itu mencelakai dirinya sendiri. Mungkin. Tapi jangan sampai malah mencelakai orang lain. Jadi sekali lagi para orangtua lingkungan pendidikan, tolong bantu kami ingatkan keluarga keluarga kita," pungkasnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya
kecelakaan
AKBP Arif Fazlurrahman
Surabaya
tilang elektronik
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Arif-Fazlurrahman-terus-berupaya-tekan-angka-kasus-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.