Berita Surabaya
Siasat Polisi Tekan Angka Kecelakaan di Surabaya, Minta Warga Berani Tegur Pelanggar
Siasat polisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya, minta warga berani menegur warga yang melanggar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya berupaya menekan angka kasus kecelakaan dan fatalitas korban tewas, selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Satlantas Polrestabes Surabaya, pada Januari-Mei tahun 2024, tercatat sejumlah 51 orang tewas akibat kecelakaan.
Rinciannya, bulan Januari ada 20 korban, bulan Februari ada 12 korban, Maret ada 8 korban, bulan April ada 7 korban, dan bulan Mei 4 korban.
Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2023 lalu, pada medio yang sama yakni Januari-Mei tahun 2023 terdapat 69 orang tewas akibat kecelakaan.
Lalu, jika dibandingkan dengan total jumlah kasus selama kurun waktu dua tahun terakhir. Maka didapatkan data sebagai berikut, yakni, pada tahun 2022, tercatat 1.263 kasus kecelakaan, dan korban tewas 189 orang.
Kemudian, tahun 2023, terdapat kecenderungan peningkatan kasus kecelakaan menjadi 1.412 kasus.
Namun, fatalitas jumlah korban tewasnya justru dapat ditekan, menjadi 173 orang.
Lalu, pada tahun 2024, sejak 1 Januari 2024 hingga 20 Mei 2024, tercatat ada 557 kasus kecelakaan, dan korban tewas 51 orang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kejadian kecelakaan selalu dipicu oleh kecenderungan adanya pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya tidak pernah lelah apalagi berhenti dalam melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ketertiban serta kedisiplinan pengguna kendaraan selama di jalanan.
Baca juga: Kecelakaan di Bojonegoro, Toyota Innova Tabrak Truk, Evakuasi Sopir Mobil Terjepit Berjalan Dramatis
Salah satu upayanya, adalah dengan menggalakkan patroli keamanan, ketertiban dan kedisiplinan berkendara di seluruh titik rawan jalanan Kota Surabaya.
Tercatat, kurun waktu bulan Maret-Mei 2024, pihaknya telah melakukan penindakan tilang sebanyak 7.026 pelanggar, di antaranya 2.127 pelanggar yang tertangkap kamera e-Tilang atau ETLE dan 4.899 pelanggar yang terjaring patroli konvensional.
Dari jenis kendaraan yang paling banyak terjaring tilang, ternyata masih didominasi kendaraan roda dua atau motor.
Yakni, dengan jumlah 8.402 sanksi teguran. Lalu sanksi tilang berjumlah 4.305 kasus, rinciannya, 3.910 kasus terjaring tilang manual atau konvensional, dan 395 kasus terjaring tilang elektronik.
"Kita juga sudah menegur sekitar 10.000 pelanggar. Apabila ditotal, ada sekitar 17.000 pelanggaran yang sudah kita lakukan koreksi. Baik melalui tilang atau teguran," ujarnya pada awak media di Surabaya, Kamis (23/5/2024).
AKBP Arif Fazlurrahman berharap, dengan adanya penindakan melalui sistem tilang manual dan elektronik, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib kedisiplinan aturan berlalu lintas.
Upaya penindakan hukum dengan cara demikian, merupakan salah satu ikhtiar kepolisian untuk menekan angka kasus kecelakaan yang kerap beriringan dengan jumlah korban tewas sebagai dampak fatalitasnya.
Oleh karena itu, ia juga tak ingin masyarakat menyalahartikan upaya penindakan hukum yang diterapkan di jalanan secara konvensional ataupun elektronik, sebagai praktik lancung aparat mengeruk keuntungan dari sanksi penindakan tilang.
"Januari 20 korban, Februari 12 korban, Maret 8 korban, April 7 korban, Mei 4 korban. Kita tidak mau bertambah lagi. Kita berdoa bersama sama semoga trennya terus turun. Bahkan kita doakan. Surabaya bisa zero fatalitas dan korban tewas," terangnya.
Namun, terlepas dari itu, semua. Arif mengaku sangat membutuhkan bantuan dari semua partisipasi elemen masyarakat untuk menegakkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat
Ia menyadari betul, jumlah sumber daya anggota satuan lalu lintas, atau anggota Polri di wilayah Surabaya, juga terbatas.
Yang tentunya, tidak dapat secara menyeluruh memberikan atensi pengawasan kurun waktu 24 jam di lokasi atau jalanan.
Oleh karena itu, Arif juga berharap agar masyarakat turut berperan secara proaktif dalam memberikan edukasi atau teguran terhadap pengendara yang terpantau melanggar norma ataupun aturan ketertiban-kedisiplinan lalu lintas di jalanan.
"Teman-teman harus bisa menjadi contoh pelopor ketertiban. Dan harus berani menegur ketika melihat di jalanan, misalnya tidak menggunakan spion atau helm. Itu adalah cikal-bakal pemberontak pembelot peraturan yang dapat membahayakan kita," katanya.
"Bantu polisi untuk menegur dia. Bisa jadi dia tidak mengulangi. Ataupun kemudian, terselamatkan dirinya. Ataupun kita terselamatkan. Jangan semua pada polisi. Kami jumlahnya sangat terbatas," tambahnya.
Selain itu, Arif juga mengaku dibuat kaget dan bercampur rasa geram dengan hasil temuan personelnya saat melakukan patroli kedisiplinan di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Personelnya mendapati seorang pemotor berusia dini, atau terkategori belum cukup umur, yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD), terjaring razia.
Temuan tersebut sempat diabadikan dalam dokumentasi video yang telah diunggah dalam akun Instagram (IG) resmi milik Satlantas Polrestabes Surabaya, bernama akun @polantas_surabaya.
Sosok pemotor bocah kecil (bocil) yang memakai kasus oblong warna kuning itu diinterogasi oleh Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bripka Fiyan.
Dan ternyata didapati informasi, bahwa kediaman dari si bocil yang mengendarai motor Honda Scoopy itu, berada di kawasan dekat Jembatan Suramadu, yang berjarak sekitar 15 km dari lokasi penilangan.
Selain itu, si bocil juga tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara. Seperti helm, ataupun pakaian yang cenderung memiliki proteksi lebih manakala terjadi kecelakaan di jalanan.
Bocah tersebut juga tidak membawa STNK. Dan dipastikan tidak memiliki SIM sebagai tanda keabsahan kelayakkan mengemudikan kendaraan bermotor.
Alhasil, si bocil dilarang melanjutkan perjalanannya. Dan terpaksa, kedua orangtua si bocil ditelepon oleh petugas untuk segera datang ke lokasi pos lalu lintas untuk diberikan edukasi dan sanksi penilangan.
Video tersebut diunggah pada Senin (20/5/2024) kemarin, dan telah disukai sebanyak 4.760 akun, dikomentari sebanyak 174 kali, dan disebarkan sebanyak 122 kali.
"Pertanyaan adalah, kalau saja itu mencelakai dirinya sendiri. Mungkin. Tapi jangan sampai malah mencelakai orang lain. Jadi sekali lagi para orangtua lingkungan pendidikan, tolong bantu kami ingatkan keluarga keluarga kita," pungkasnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya
kecelakaan
AKBP Arif Fazlurrahman
Surabaya
tilang elektronik
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Arif-Fazlurrahman-terus-berupaya-tekan-angka-kasus-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.