Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Tebing di Pronojiwo Lumajang Longsor - Isu Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Kang Giri

Berita terpopuler Jatim Rabu, 4 Juni 2024: Tebing di Pronojiwo longsor. - Isu ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko alias Kang Giri.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Sebuah tebing di area penambangan pasir, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami tanah longsor, Selasa (4/6/2024). - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024). 

Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Tak Semua Desa Dapat hingga Reaksi para Kades

Setelah disumpah, Saksi Irwan Daniel Mussry menjadi saksi pertama yang diperiksa majelis hakim.

Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan Daniel Mussry diduga ditengarai melakukan pemberian uang kepada Eko Darmanto, sekitar Rp100 juta.

Saksi Irwan Daniel Mussry mengatakan, dirinya mengenal Eko Darmanto secara tidak sengaja di sebuah hotel beberapa tahun sebelum adanya Pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya

3. Reaksi Santai Bupati Ponorogo Kang Giri soal Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Hasil Pengusutan

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024). (Istimewa/TribunJatim.com)

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024.

Isu lama yang kembali muncul itu, karena laporan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri.

Kedatangan FKMS ke Bareskrim Polri untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Menilik ke belakang, Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko pernah dilaporkan terkait pemalsuan ijazah pada tahun 2022 lalu ke Polda Jatim.

Baca juga: Cara PNS Ketahuan Pakai Ijazah Palsu usai 7 Tahun, Negara Rugi Rp 278,2 Juta, Pihak Kampus Jelaskan

Karena dilaporkan itu, Kang Giri harus ke Polda Jatim untuk datang dalam penyelidikan.

"Waktu itu iya bolak-balik ke polda, butuh waktu berbulan-bulan," ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Dia berkisah, telah mendapat surat dari Polda Jatim, hasil penyelidikan waktu itu tertanggal 28 Juli 2022. Dengan nomor surat B/1636/SP2HP-4/VII/RES.1.9/2022/Ditreskrimum.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved