Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Tebing di Pronojiwo Lumajang Longsor - Isu Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Kang Giri

Berita terpopuler Jatim Rabu, 4 Juni 2024: Tebing di Pronojiwo longsor. - Isu ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko alias Kang Giri.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Sebuah tebing di area penambangan pasir, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami tanah longsor, Selasa (4/6/2024). - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu, 5 Juni 2024.

Berita pertama, tebing di Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami longsor, Selasa (4/6/2024).

Selanjutnya berita suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Ada juga Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko alias Kang Giri kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (5/6/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Gegara Hal Sepele ini di Jalan, 2 Pria di Lamongan Tega Hajar 2 Korban Pemotor, Ending Masuk Bui

Baca juga: Keluarga di Pasuruan Kecewa Sudah Habis-habisan Jual Rumah, Ternyata MGF Divonis 10 Tahun Penjara

Baca juga: Setelah 19 Tahun, Akhirnya Aspal Jalan Desa Sucopangepok Jember Diperbaiki, Bupati Hendy Minta Maaf

1. Tebing di Pronojiwo Lumajang Longsor, 4 Orang Dikabarkan Tertimbun, Dikenal Area Pertambangan Pasir

Sebuah tebing di area penambangan pasir, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami tanah longsor, Selasa (4/6/2024).
Sebuah tebing di area penambangan pasir, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami tanah longsor, Selasa (4/6/2024). (istimewa)

Sebuah tebing di Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang mengalami longsor, Selasa (4/6/2024). Peristiwa tanah longsor dikabarkan terjadi sekira pukul 11:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tanah longsor berada aliran lahar Gunung Semeru tepatnya di Dusun Supit. Area tersebut disebutkan merupakan kawasan yang kerap terdapat aktivitas pertambangan pasir.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Jalan Poros Desa di Sampang Madura Longsor, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

Kapolsek Pronojiwo, Iptu Wahono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dikabarkan ada 4 orang warga tertimbun tanah longsor.

Hingga kini petugas masih melakukan upaya evakuasi dan satu korban dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bernama Kusnadi.

"Kabarnya ada 4 orang yang tertimbun. Ini masih dilakukan upaya evakuasi dengan mencari korban di titik timbunan tanah longsor. 1 orang telah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia," beber Wahono ketika dikonfirmasi.

Baca selengkapnya

2. Jawaban Suami Maia Estianty saat Jadi Saksi Kasus Korupsi eks Kepala Bea Cukai Jogja, Bertemu Sekali

Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).
Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Irwan datang ke ruang sidang mengenakan kemeja lengan panjang motif batik berpola flora warna silver berpadu biru tua.

Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Tak Semua Desa Dapat hingga Reaksi para Kades

Setelah disumpah, Saksi Irwan Daniel Mussry menjadi saksi pertama yang diperiksa majelis hakim.

Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan Daniel Mussry diduga ditengarai melakukan pemberian uang kepada Eko Darmanto, sekitar Rp100 juta.

Saksi Irwan Daniel Mussry mengatakan, dirinya mengenal Eko Darmanto secara tidak sengaja di sebuah hotel beberapa tahun sebelum adanya Pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya

3. Reaksi Santai Bupati Ponorogo Kang Giri soal Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Hasil Pengusutan

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024). (Istimewa/TribunJatim.com)

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024.

Isu lama yang kembali muncul itu, karena laporan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri.

Kedatangan FKMS ke Bareskrim Polri untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Menilik ke belakang, Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko pernah dilaporkan terkait pemalsuan ijazah pada tahun 2022 lalu ke Polda Jatim.

Baca juga: Cara PNS Ketahuan Pakai Ijazah Palsu usai 7 Tahun, Negara Rugi Rp 278,2 Juta, Pihak Kampus Jelaskan

Karena dilaporkan itu, Kang Giri harus ke Polda Jatim untuk datang dalam penyelidikan.

"Waktu itu iya bolak-balik ke polda, butuh waktu berbulan-bulan," ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Dia berkisah, telah mendapat surat dari Polda Jatim, hasil penyelidikan waktu itu tertanggal 28 Juli 2022. Dengan nomor surat B/1636/SP2HP-4/VII/RES.1.9/2022/Ditreskrimum.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved