Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim
Terkuaklah penyakit polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kasusnya belakangan menjadi sorotan, hasil visum kini sudah keluar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tidak seperti baby blues, depresi pascamelahirkan adalah masalah yang lebih serius dan tidak boleh diabaikan.

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.
Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.
Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN
Briptu RDW
sindrom Baby Blues
Kabid Humas Polda Jatim
hasil visum
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.