Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim

Terkuaklah penyakit polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kasusnya belakangan menjadi sorotan, hasil visum kini sudah keluar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Kondisi mental polwan bakar suami polisi di Mojokerto kini terungkap hasil visum terbaru dan penyesalan tersangka. 

Tidak seperti baby blues, depresi pascamelahirkan adalah masalah yang lebih serius dan tidak boleh diabaikan. 

Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu DRW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang
Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu DRW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang (IST)

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.

Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.

"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved