Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebohongan Rekan Terpidana Kasus Vina 8 Tahun Lalu Terkuak, Kini Pengacara Pegi Yakin Klien Menang

Kebohongan terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu belakangan terkuak, kini pengacara Pegi tak masalah klien diperiksa dengan berbagai cara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar, Tribun Jakarta
Kini barulah terungkap kebohongan rekan terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu, Pengacara Pegi yakin klien menang. 

"Waktu malam itu, si Supri enggak ada. Teguh nyariin waktu itu BBM atau SMS, 'ada dimana?' ada di Bu Nining, terus Teguh ke situ," kata Teguh.

Kemudian, Teguh juga menjemput Pram, sapaan Pramudya, di kediamannya.

Teguh mengingat dirinya mengendarai sepeda motor Honda Supra.

"Mampir lagi ke warung Bu Nining, minum, ada yang gitaran," katanya.

Di warung Bu Nining, Teguh mengaku nongkrong sambil meminum minuman keras ciu.

Sekira pukul 21.00 WIB, kata Teguh, remaja yang nongkrong diperingatkan oleh Bu Nining agar tidak berisik.

Mereka lalu bergeser ke rumah Hadi Saputra yang juga terpidana kasus Vina Cirebon.

Kemudian, Teguh sempat bersama Pram membeli nasi kuning.

"Balik ke rumah Hadi, makan berdua saja. Beli nasi kuning orek tempe dan telur dadar sama kerupuk kalau enggak salah Rp 4 ribu-Rp 5 ribu," imbuhnya.

Remaja tersebut berpindah lokasi nongkrong setelah makan ke rumah kontrakan Ketua RT bernama Pasren.

"Habis makan pindah ke kontrakan Pak RR, sudah di situ saja tidur, ada yang main ponsel. Tidak kemana-mana," kata Teguh.

Dedi Mulyadi menegaskan kembali aktivitas Teguh pada malam kejadian meninggalnya Vina Cirebon.

"Makan di rumah Hadi, lalu pindah ke rumah kontrakan Pak RT. Benar, sumpah," katanya.

Saat penangkapan terhadap rekan-rekannya, Teguh mengaku sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Namun, ia kemudian diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved