Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

26 Warga Kampung Kecil di Kota Surabaya Jadi Miliarder, Dapat Ganti Rugi Proyek Underpass

Kampung kecil dengan total sebanyak 26 rumah warganya kini mendadak jadi miliarder.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nurarini Faiq
Deretan rumah kecil yang tekena pembebasan lahan untuk proyek Underpass Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, di Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (5/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kampung kecil dengan total sebanyak 26 rumah warganya kini mendadak jadi miliarder.

Setiap warga di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, di Kelurahan Jamur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, berhak atas ganti rugi rata-rata Rp 1 miliar.

Bahkan ada salah satu warga di kampung tengah kota itu ada yang menerima ganti rugi Rp 20 miliar.

"Karena lahannya luas sehingga warga kami ini ganti ruginya segitu," terang Ketua RT 01/RW 03 Jamur Gayungan, Anom Janardana, Kamis (4/7/2024).

Saat Trihunnetwork melihat langsung ke lokasi kampung, deretan rumah di kampung kecil tengah kota itu sudah banyak yang dikosongkan.

Baca juga: Warga Bundaran Dolog Surabaya Jadi Jutawan, Dapat Ganti Rugi Proyek Underpass, Mulai Kosongkan Rumah

Bangunan tempat tinggal itu dibiarkan utuh tanpa dirobohkan.

Salah satu warga yang ditemui, dia menuturkan bahwa warga mengaku senang juga susah. Rata-rata mereka menempati lahan kecil dengan rata-rata berukuran 5x8 meter.

Setiap luasan lahan dihargai rata-rata Rp 900 juta. Kemudian bangunan rumah dihargai paling sedikit Rp 100 juta.

Sebanyak 27 persil atau bidang tanah yang ada di kampung tersebut saat ini terkena dampak proyek nasional Underpass Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.

Proyek pengurai macet tahunan di lingkar kantor Dolog yang berada di Jl A Yani.

Proyek nasional underpass atau bisa juga overpass itu akan dimulai pengerjaannya pada 2025. Proyek infrastruktur utama ini akan didanai APBN. APBD Pemkot Surabaya bertanggung jawab atas pembebasan lahan.

Untuk membebaskan lahan puluhan rumah di kampung Bundaran Dolog ini, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan Rp 80 miliar.

Baca juga: Warga Bundaran Dolog Diberi Tenggang Waktu 2 Bulan Kosongkan Rumah, Proyek Underpass Mulus

Saat ini proses pembebasan terus berlangsung. Bahkan 6 rumah sudah  tuntas pembebasan lahan hingga pengosongan rumah.

Mereka juga sudah menyerahkan kunci rumah kepada Pemkot Surabaya sebagai tanda pengosongan rumah. Bahkan terkini sudah ada 9 rumah yang dibebaskan. Sementara sisanya akan berangsur dituntaskan. Namun masih ada 11 rumah yang saat ini terkendala sengketa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved