Berita Surabaya
Tanggapi Rencana Pemblokiran KK di Surabaya, Reni Astuti: Jangan Malah Halangi Layanan untuk Warga
Tanggapi rencana pemblokiran Kartu Keluarga (KK) di Surabaya, Reni Astuti: Jangan malah menghalangi layanan untuk warga. Jangan timbulkan masalah baru
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Menurut Reni, terkait rencana pemkot yang akan mengusulkan pemblokiran KK ke pusat harus tersampaikan dengan jelas, sehingga kemudian tidak menimbulkan kekhawatiran atau kegelisahan pada warga.
Selain itu, kebijakan tersebut jangan sampai menghanguskan hak administrasi masyarakat. Sebab, administrasi kependudukan adalah hak warga. Dan sesuai Undang-undang (UU), yang harus memenuhi hak tersebut adalah pemerintah.
Reni mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran KK, pemkot melalui Dispendukcapil harus mengedepankan bahwa hak administrasi warga dijamin pemerintah.
Sehingga, ketika akan ada perapian data, tidak menimbulkan dampak dan persoalan di layanan primer masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Saat ini, pemkot masih memberi batas waktu kepada warga untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi hingga 1 Agustus 2024.
Pemkot harus memastikan betul dengan me-review dan meng-update data tersebut secara berkala dan harus disampaikan ke masyarakat.
"Yang belum terdeteksi berapa, itu harus dipastikan betul. Jangan langsung diblokir. Lalu yang diblokir kriterianya seperti apa, itu harus tersampaikan dengan detail. Data juga harus di-update," tutur Reni.
Tak hanya itu, Reni juga meminta agar pemkot mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan cara membuat desk pengaduan di setiap kelurahan.
"Apalagi pemkot bicara pelayanan publik itu terdepan dan Surabaya punya prestasi di bidang itu. Lalu mau mendekatkan pelayanan di tingkat RW, jadi harus dibuat cepat dan mudah. Efisiensi pelayanan juga perlu," tegas politisi PKS yang lolos ke DPR RI Senayan ini.
Meski begitu, Reni juga meminta kepada masyarakat yang masuk dalam daftar blokir agar proaktif untuk melakukan verifikasi data.
Sebelum KK diusulkan diblokir, harus berlapis verifikasinya.
"Sampaikan dulu ke warga, berapa data yang belum diverifikasi. Warga juga, kalau bisa proaktif kalau memang dia masuk dalam daftar pemblokiran. Jadi, petugas pelayanan dan masyarakat harus sama-sama proaktif," pungkas Reni Astuti. (adv)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Reni Astuti
Kartu Keluarga
Dispendukcapil Surabaya
tak bisa berobat karena KK diblokir
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.