Berita Viral
Pegi Setiawan ke Mana Usai Bebas? Status Tersangka Tidak Sah, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jawa Barat
Setelah memenangi gugatan praperadilan, Pegi Setiawan, akan menuntut ganti rugi ke Polda Jawa Barat.
"Semoga kasus ini juga segera terungkap, pokoknya," ujar Pegi.

Baca juga: Ibu Vina Cirebon Senang Pegi Bebas, Beri 1 Pesan ke Polisi, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri
Sebelumnya, Pegi keluar dari sel di Mapolda Jabar sekira pukul 21.30 WIB dan didampingi oleh pengacara serta keluarganya.
Setelah itu, dia beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus dan baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.
Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."
"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas Hakim Eman.
Baca juga: Hotman Paris Geram Ayah Eki Muncul Minta Sepakati Pegi Sebagai Pelaku, Curigai Gelagat Iptu Rudiana
Pegi Cianjur Blak-blakan
Sementara pengacara Pegi Setiawan mengurai fakta, Pegi Cianjur juga baru-baru ini mengungkap hal mengejutkan.
Lama disembunyikan, Pegi Cianjur akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah jadi ketua geng motor.
Tapi diakui Pegi, ia ikut geng motor di Cianjur, bukan di Cirebon.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Pegi Setiawan
Tribun Jatim
kasus Vina Cirebon
berita viral
TribunEvergreen
Polda Jawa Barat
praperadilan
jatim.tribunnews.com
Ariadi Tombak Kakak Iparnya Akibat Ditegur soal Kaus, Sempat Dipisah Namun Telanjur Emosi |
![]() |
---|
Daftar 56 Dapur MBG Dinonaktifkan Sementara oleh BGN usai 5.000 Lebih Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Kata Istana Soal Foto Presiden Prabowo Berjajar dengan PM Netanyahu, Terpampang di Baliho Israel |
![]() |
---|
Guru Rabiyati Ikhlas Gantikan Para Guru PNS Digaji Negara Tapi Ogah Ngajar, Jika Hujan Listrik Mati |
![]() |
---|
Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.