Berita Viral
Kondisi Puluhan Warga Mabuk Kecubung Belum Membaik, ada yang Diikat di Ranjang RSJ Karena Mengamuk
Sudah sepekan berlalu warga Banjar, Kalimantan Selatan yang mabuk kecubung hingga kini masih banyak yang belum membaik selama menjalani pengobatan.
TRIBUNJATIM.COM - Kondisi puluhan warga yang mabuk kecubung di Banjar, Kalimantan Selatan.
Sudah sepekan berlalu warga Sambang Lihum, Banjar, Kalimantan Selatan yang mabuk kecubung hingga kini masih banyak yang belum membaik selama menjalani pengobatan.
Bahkan kondisi kejiwaan pasien juga belum membaik.
Di antara mereka ada yang harus sampai diikat di tempat tidur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum lantaran mengamuk.
Baca juga: 5 Fakta Fenomena Mabuk Kecubung, Ada Korban yang Tak Bisa Bicara hingga Merayap seperti Buaya
Dikutip TribunBalangan, di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Senin, seorang pasien yang tampak linglung terbaring di brankar.
Pria asal Banjarmasin berusia 43 tahun ini telah diberi obat penenang oleh dokter.
Agar tidak aktif bergerak, tangannya diikat di ranjang.
Di dekatnya juga ada seorang pasien yang mengalami hal yang sama.
Mereka adalah pasien baru yang diduga mengonsumsi pil kecubung.
“Mereka baru masuk dari Banjarmasin. Satu kemarin, satunya pagi. Kondisinya masih gelisah sehingga diberikan suntik penenang,” jelas Psikiater Konsultan Adiksi dr Firdaus Yamani, Senin (15/7/2024).
Berdasarkan data dari Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum Budi Harmanto, total ada 50 pasien yang diduga kena pil kecubung dirujuk ke rumah sakit ini.
Di mana 35 pasien rawat inap dan dua orang meninggal, sementara sembilan orang rawat jalan dan empat orang telah dinyatakan sembuh.
“Dari 50 orang itu, sembilan orang rawat jalan, empat telah keluar dan dua orang meninggal. Adapun yang dirawat inap ada 35 pasien, termasuk dua yang baru masuk, “ jelas Budi.
Sebelumnya puluhan warga Banjar berubah menjadi zombie usai mengalami mabuk kecubung.
Video-video warga mabuk kecubung itu kemudian viral di media sosial.
Terlihat korban mabuk kecubung ada yang merayap di pinggir jalan raya hingga berenang di parit.
Tampak perilaku korban kecubung seperti zombie lantaran memiliki tatapan kosong, berperilaku aneh, hingga mulut berbusa.
Sebanyak 44 warga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum lantaran mabuk kecubung.
Kepala Seksi (Kasi) Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan, hingga Kamis (11/7/2024) siang, ada 44 orang yang mendapatkan penanganan.
Dua orang di antaranya meninggal dunia.
“Dari 44 orang itu, tujuh pasien menjalani rawat jalan,” katanya.
Harmanto menjelaskan, penanganan terhadap pecandu kecubung bervariasi, tergantung tingkat keparahannya.
Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penanganan intoksikasi pasien.
Selain itu, Sambang Lihum juga intens berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk menanggulangi akar masalahnya.
“Kami berharap aparat berwajib bisa membatasi pengedaran kecubung ini,” ujarnya.
“Dari 44 orang itu, tujuh pasien menjalani rawat jalan,” katanya.
Harmanto menjelaskan, penanganan terhadap pecandu kecubung bervariasi, tergantung tingkat keparahannya.
Yuddy mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penanganan intoksikasi pasien.
Sementara itu belum diketahui apa penyebab para warga Banjar ramai-ramai mengkonsumsi kecubung hingga mabuk.
Selain itu, Sambang Lihum juga intens berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk menanggulangi akar masalahnya.
“Kami berharap aparat berwajib bisa membatasi pengedaran kecubung ini,” ujarnya.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarmasin, Eka Fitriana mengatakan, kecubung belum masuk dalam golongan narkotika.
Meski demikian, dijelaskannya, kecubung mengandung opioid yang bisa menimbulkan halusinasi.
Ia pun meminta masyarakat agar jangan coba-coba mengkonsumsi kecubung, karena dapat membuat kecanduan.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana juga mengakui bahwa kecubung belum diatur dalam undang-undang narkotika.
Inilah yang membuat fenomena kecubung seperti dilema.
Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS).
“Tapi di satu sisi, akibat penggunaan kecubung ini mengandung alkohol yang merupakan senyawa alkohol bisa membuat orang dapat kehilangan kesadaran,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Kendati belum diatur dalam UU Narkotika, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pecandu pengguna kecubung ke BNN Kalsel.
“Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang,” ujarnya.
“Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika,” pesan Wisnu.
Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menerima hasil uji laboratorium kriminalistik sampel tanaman kecubung. “Dari sampel yang dikirim ke Surabaya diketahui positif mengandung bahan atropin dan scopolamine,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya dalam jumpa pers, Senin (15/7).
Dia pun menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang diduga mabuk kecubung.
“Jadi dua orang yang sempat viral itu kami mintai keterangan. Mereka mengaku mengonsumsi pil putih tanpa merek meski dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menyatakan ada beberapa pasien yang mengonsumsi kecubung dicampur dengan bahan lain, termasuk alkohol,” katanya.
Mengenai pil tersebut, Kelana menyatakan pihaknya akan melakukan penindakan.
“Bahkan kami sudah melakukan penindakan di tingkat Polres dan Polresta. Sudah ada beberapa orang yang diamankan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko.
Mengenai kecubung, Kelana menyampaikan pihaknya hanya bisa mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kecubung belum masuk UU Narkotika. Makanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Sedang Kabid Dokkes Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menerangkan kecubung memang mengandung bahan atropin, scopolamine, bahkan hyoscyamine.
“Ini memang menjadi khasnya tanaman kecubung, yang secara alami mengandung alkaloid dan memberikan efek anastesi hingga halusinasi yang sangat kuat. Pengguna akan sulit membedakan antara realita dan halusinasi yang sedang dialami dan bisa berdampak fatal hingga kematian,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Balangan
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.