Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

DPC PKB Jombang Geruduk Polres Jombang, Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang laporkan eks Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Jombang. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji saat Dikonfirmasi Awak Media Usai Menyerahkan Berkas Pelaporan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang laporkan eks Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Jombang. 

Perbuatan yang dilaporkan ke Mapolres Jombang ini yakni menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB dan penyebaran berita bohong. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE, yaitu Pasal 45 avat (4) Jo. pasal 27A. 

Bunyi pasal tersebut yakni setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal. 

Dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan dengan Rp 400 juta rupiah. 

Baca juga: Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim atas Dugaan Ujaran Kebencian, Singgung Potensi Tabayyun

Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji saat diwawancarai awak media usai menyerahkan berkas laporan ke Polres membenarkan laporan tersebut ditujukan ke Muhammad Lukman Edy

"Berkenaan dengan statement beliau bahwa pengurus PKB dalam mengurus keuangan tidak teratur, transparan dan amburadul, sehingga statement itu membuat kami tersinggung. Bagi kami itu berbahaya terhadap Marwah PKB," ucapnya usai menyerahkan berkas pelaporan ke Polres Jombang pada Rabu (7/8/2024).

Hadi menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah fitnah yang tidak benar. "Kalau itu diterima oleh orang yang tidak paham dengan PKB pasti akan langsung mempercayai. Bagi kami, itu adalah fitnah yang tidak benar," katanya. 

Baca juga: Jawaban Lugas PWNU Jatim Soal Kisruh PBNU vs PKB, Sebut Tak Punya Kewenangan

Untuk selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil laporan yang sudah dihantarkan ke Polres Jombang.

"Targetnya kami laporkan dulu, yang penting ada proses yang dilakukan oleh Polres atau pihak yang berwenang," ujarnya melanjutkan. 

Langkah ini diambil, demi menjaga marwah partai yang identik dengan hijau berlogo sembilan bintang tersebut.

"Bukan cuma ke Polres Jombang, jadi semua pengurus DPW, DPC PKB se Indonesia melakukan hal yang sama," pungkas Hadi

Baca juga: Cucu Pendiri NU di Jombang Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di Kantor PBNU: Saya Yakini Bukan Santri Gus Dur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved