Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wajib Sebelum Nikah, Ini 7 Cek Kesehatan yang Harus Dilalui Calon Pengantin, Apakah Ditanggung BPJS?

Bagi calon pengantin, cek kesehatan perlu dilakukan agar menghasilkan keturunan yang sehat.

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com
Ilustrasi skrining pranikah yang dijalani calon pengantin sebelum menikah. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan sistem reproduksi masing-masing calon sebelum memiliki keturunan. 

2. Tes golongan darah dan rhesus

Pemeriksaan golongan darah dan rhesus bertujuan untuk mengetahui kecocokan antara rhesus (Rh), yang dapat berefek terhadap calon ibu beserta anak.

Sebab, sebagai contoh, Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak.

Baca juga: Baru Lamaran, Calon Pengantin Viral Diberi Seserahan iPhone 15 Pro, Uang Segepok hingga Paket Umroh

3. Deteksi hepatitis B

Melalui tes ini, calon pengantin dapat terhindar dari kemungkinan transmisi hepatitis B melalui hubungan seksual.

Hepatitis B termasuk penyakit berbahaya karena akan menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan.

4. Tes TORCH

TORCH adalah jenis penyakit yang ditimbulkan oleh Toxoplasma, Rubella, dan Herpes, yang dapat ditularkan dari konsumsi makanan mentah sampai kontak dengan kotoran hewan peliharaan.

Tes TORCH pada pasangan calon pengantin sendiri dapat menghindari kemungkinan keguguran dan kelahiran prematur akibat penyakit ini.

5. Pemeriksaan HIV/AIDS

Pemeriksaan HIV/AIDS pada calon pengantin bersifat wajib dan telah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan.

Biasanya, tes HIV/AIDS ditujukan kepada perempuan hamil. Pemeriksaan pun akan dilakukan dengan memakai sampel darah calon pengantin.

6. Tes gula darah

Mengetahui kadar gula darah bukan hanya menyelamatkan diri dari diabetes, tetapi juga mengantisipasi komplikasi dari penyakit tersebut.

7. Tes urine

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved