Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nekat Curi Uang Toko Rp80 Ribu, Bapak 3 Anak Bingung karena Sepi Kerjaan & Harus Cari Nafkah

Ia nekat mencuri modus berpura-pura membeli bensin, kemudian mendapat kesempatan mengambil uang toko.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Pajarakan
Bapak tiga anak nekat curi uang Rp80 ribu karena sepi pekerjaan 

TRIBUNJATIM.COM - Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri uang toko Rp80 ribu.

Hal itu terpaksa dilakukannya karena kebingungan mencari nafkah untuk keluarganya.

Ia pun harus berurusan dengan kepolisian.

Sebelum berurusan dengan kepolisian, Didit sempat menjadi bulan-bulanan warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Yakni setelah ia tertangkap basah mencuri uang di sebuah toko perancangan.

Didit diketahui mencuri uang sebesar Rp80 ribu di toko perancangan milik Muhammad Firmansyah pada Selasa (13/8/2024) sore.

Dengan modus berpura-pura membeli bensin, kemudian mendapat kesempatan mengambil uang toko.

Kanit Reskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan mengatakan, pencurian bermula saat pelaku dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih biru nopol N 5123 TCL berhenti di depan toko milik korban.

"Tujuannya, pelaku ini membeli bensin," kata Aiptu Andik, Rabu (14/8/2024).

"Namun karena saat itu pemilik toko sedang masak mie di dapurnya, membuat pelaku ada kesempatan lalu mengambil toples yang berisi uang Rp80 ribu," imbuhnya.

Saat mengambil toples berisi uang itulah, lanjut Aiptu Andik, dari dapur korban mendengar suara dari tokonya.

Setelah dicek, ternyata pelaku akan naik ke atas sepeda motornya dan hendak kabur membawa toplesnya.

"Menyadari hal itu, korban lalu berteriak maling, sambil memegang pelaku. Sampai akhirnya pelaku diamankan."

"Kami yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek," terangnya.

Baca juga: Ngeluh Tak Punya Uang, Kondektur Bus Curi Motor di Probolinggo, Berakhir Jadi Bulan-bulanan Warga

Sementara Didit mengatakan, jika dirinya terpaksa mencuri uang karena sudah gelap mata setelah satu minggu sepi job dan tidak ada pemasukan sama sekali.

Sedangkan, dirinya harus memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya kerja kuli bangunan, sudah seminggu tidak kerja dan tidak ada pemasukan. Anak saya tiga yang masih kecil-kecil."

"Baru pertama kalinya saya gini (mencuri) karena untuk kebutuhan keluarga," sesal Didit saat diinterogasi penyidik.

Pelaku yang sempat diamuk massa karena mencuri uang Rp80 ribu untuk biaya hidup anaknya saat keluar dari mobil patroli Polsek Pajarakan.
Pelaku yang sempat diamuk massa karena mencuri uang Rp80 ribu untuk biaya hidup anaknya saat keluar dari mobil patroli Polsek Pajarakan (Istimewa)

Kini Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit yang mencuri uang Rp80 ribu dari toko.

Pria tiga anak tersebut dipulangkan melalui Restorative Justice (RJ).

Ia dibebaskan usai perbuatannya dimaafkan oleh Muhammad Firmansyah, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, selaku pemilik toko.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan mengatakan, RJ antara pelaku dan korban dilakukan pada Rabu (14/8/2024) sore, yang turut dihadiri pihak korban dan pemerintah desa tempat tinggal pelaku.

"Alhamdulillah, kemarin sore pelaku sudah pulang bersama istri dan anaknya diantar Pemerintah Desa Mojolegi."

"Pihak korban juga memaafkan pelaku, dan korban juga minta maaf karena sempat memukul pelaku," kata Aiptu Andik, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, menurut Aiptu Andik, pertimbangan kemanusiaan juga menjadi alasan dilakukannya RJ kepada pelaku.

Mengingat, pelaku melakukan hal tersebut karena kepepet untuk biaya kebutuhan keluarganya.

"Apalagi pelaku baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian, karena memang bingung untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih kecil."

"Terlebih sudah seminggu pelaku tidak bekerja," jelasnya. (Ahsan Faradisi)

Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko di Probolinggo, Rabu (14/8/2024).
Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko di Probolinggo, Rabu (14/8/2024). (Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Pajarakan)

Kisah serupa dialami Subur (38), pria di Bogor mencuri motor demi biaya melahirkan istri viral di media sosial.

Ia menangis sujud syukur karena bisa bebas lantaran catatan kriminalnya bersih.

Subur adalah tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, bebas lewat restoratif justice.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, menurut warga di sekitar, Subur dikenal baik sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.

"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik."

"Sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelas Irwan.

Keputusan tersebut juga didasari upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Mbah Minati Polisikan Anak Cucu Mantu karena Ambil Jeruk di Kebunnya, Kini Digugat Balik soal Tanah

Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.

Terlebih, kata dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga dikarenakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini."

"Tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Setelah dinyatakan bebas, Irwanuddin Tadjuddin meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.

Subur, tersangka pencurian motor nangis sujud syukur dibebaskan. Ia mencuri demi biaya melahirkan sang istri.
Subur, tersangka pencurian motor nangis sujud syukur dibebaskan. Ia mencuri demi biaya melahirkan sang istri. (Instagram)

Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya. 

Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya di hadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.

Dalam kesempatan itu, Irwanuddin Tadjuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved