Berita Surabaya
Bayu dan Duro Curi Burung Murai di Pos Polisi Keputran Surabaya, Dijual hanya Rp500 Ribu
Bayu Cahyono dan temannya, Duro mencuri burung murai batu Medan di Pos Polisi Keputran.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bayu Cahyono dan temannya, Duro mencuri burung murai batu Medan di Pos Polisi Keputran.
Burung seharga Rp 2,5 juta itu laku Rp 500 ribu. Uang hasil penjualan mereka bagi dua.
Setelah dapat uang Rp250 ribu, Bayu yang telah ditangkap disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa penuntut umum Nurhayati dalam dakwaannya menjelaskan, Bayu dan Duro mulanya 14 Mei lalu nongkrong di taman pinggir Kalimas.
Mereka mengamati ada sangkar di dalamnya ada burung.
Baca juga: Hampir Masa Panen, Ratusan Hektar Tanaman Padi di Jember Diserang Burung Pipit
Keduanya dengan berjalan mengendap-endap menuju Pos Polisi Keputran.
Di situ, Duro diam-diam mengambil burung murai tersebut dari dalam sangkar yang tergantung di depan pos.
Sedangkan Bayu mengawasi keadaan sekitar.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ipda Rudy Soik Dimutasi karena Karaoke di Jam Dinas, Jalani Sidang Kode Etik
Ketika itu di pos tidak ada polisi.
"Duro berhasil mengambil burung dari dalam sangkarnya," ungkap jaksa Nurhayati dalam dakwaannya.
Pemilik burung itu ialah warga sekitar, M Gilang Ariawan.
Perbuatan mereka terungkap setelah polisi keliling pasar.
Baca juga: KY Sudah Rekom Pemecatan, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Masih Sidang di PN Surabaya
Setelah ditelusuri dari keterangan pedagang, polisi berhasil menangkap Bayu, sedangkan Duro hingga kini masih buron.
Majelis hakim yang diketuai Arwana menghukum Bayu pidana 8 bulan penjara.
Baca juga: Berbohong dalam Sidang, Terdakwa Kasus Mutilasi Pasien Pijat di Malang Dituntut Hukuman Mati
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bayu Cahyono secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan," kata hakim Arwana dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
pencurian
burung murai
Pengadilan Negeri Surabaya
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.