Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK
Reaksi PKB Soal KPK Geledah Rumah Dinas Gus Halim Kakak Cak Imin, Dugaan Korupsi Dana Hibah
Huda menegaskan, PKB memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM - PKB merespons terkait rumah dinas Gus Halim yang digeledah oleh KPK.
Gus Halim sendiri merupakan kakak Cak Imin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, termasuk penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).
“Ya, KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penegakan hukum, kami menghormati,” ujar Ketua DPP PKB Syaiful Huda kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (11/9/2024).
Huda menegaskan, PKB memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro Masih Jalan, Kasi Intel: Potensi Tersangka Baru
Ia berharap tidak ada tendensi di luar upaya penegakan hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk periode 2019-2022.
“Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” jelas Huda.
Sebelumnya, KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah dinas Gus Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta Selatan.
"Bahwa pada Jumat, 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2022.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca juga: KPK Ungkap Penggeledahan Rumah Abdul Halim Kakak Cak Imin, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dari kelompok masyarakat.
"Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa menambahkan bahwa tiga dari empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf penyelenggara negara tersebut.
Baca juga: Alasan KPK Batal Klarifikasi Bobby Nasution dan Kaesang Soal Jet Pribadi
Dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya adalah pihak swasta, dan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.
KPK juga telah memanggil dan memeriksa Gus Halim dalam perkara ini pada 22 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaannya, Gus Halim membantah menerima suap atau dana hibah Pemprov Jatim.
“Saya tidak pernah menerima dana suap seperti yang dituduhkan. Semua aliran dana dilakukan sesuai prosedur,” kata Gus Halim kepada awak media setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski bantahan ini disampaikan, KPK tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran sebenarnya dari Gus Halim dan pejabat lainnya yang diduga terlibat.
Gus Halim juga menegaskan bahwa dia siap bekerja sama dengan KPK dan menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk klarifikasi.
Baca juga: Sosok Bripka Joko Hadi Jadi Tukang Gali Kubur Sejak SMP, Tolak Tawaran Sekolah Perwira dari Kapolri
Sosok Gus Halim
Abdul Halim Iskandar lahir 14 Juli 1962.
Ia adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Periode 2019-2024.
Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Sejak 1999, Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim.
Ia merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar. Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah dan memiliki 3 anak.[2]
Masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar Jombang, Jawa Timur.
Dia menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah lulus S1, bapak 3 anak itu kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada jurusan Manajemen Pendidikan. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.
Selain pendidikan formal, Halim juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980. Ia pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar, Jombang, Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, serta dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy`ari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Abdul Halim Iskandar
kakak Cak Imin
Tribun Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Merah Putih KPK
TribunEvergreen
Pemprov Jawa Timur
dana hibah
jatim.tribunnews.com
| Usai Rumah Dinas Digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri Desa |
|
|---|
| Rincian Harta Kekayaan Gus Halim, Kakak Cak Imin Terseret OTT Dana Hibah, Rumah Dinas Digeledah KPK |
|
|---|
| Fakta Terbaru Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Berawal dari OTT Kasus Dana Hibah 2022 |
|
|---|
| Sosok dan Harta Kekayaan Gus Halim Kakak Cak Imin yang Rumahnya Digeledah KPK: Uang Tunai Disita |
|
|---|
| Kemarin Ngaku Pasrah, Kini Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kolase-foto-Abdul-Halim-Iskandar-alias-Gus-Halim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.