Berita Jombang
Tanggapan Kades Banjardowo Jombang yang Disebut Jarang Ngantor, Siap Mundur Jika Terbukti Bersalah
Sosok Kepala Desa (Kades) Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang Rahardian Firmansyah yang didemo warga untuk turun dari jabatannya akhirnya buka suara
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sosok Kepala Desa (Kades) Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang Rahardian Firmansyah yang didemo warga untuk turun dari jabatannya akhirnya buka suara.
Ia mengatakan dirinya siap mengundurkan diri sebagai Kades namun sesuai dengan prosedur. Rahardian menjelaskan, jika memang ia melakukan kesalahan fatal dirinya siap turun dari jabatannya.
"Bilamana saya melalui kesalahan fatal saya siap turun, saya siap turun tanpa njenengan bengak-bengok, saya siap turun bilamana dari kabupaten sudah menyatakan," ucapnya dalam video yang diterima oleh Tribun Jatim Network saat mediasi dengan warga pada Kamis (12/9/2024).
Sontak statement itu pun tampaknya membuat warga geram dan disambut dengan teriakan warga 'Kesuen', 'Mudun Saiki ae'. Melihat respon warga yang sudah memuncak, kades terlihat hanya menghela napas panjang.
Saat itu, ada salah satu warga yang langsung bertanya kepada Kades. Warga yang diketahui wanita itu bertanya yang dimaksud kesalahan fatal itu bentuknya bagaimana? Dan apakah tidak masuk kantor selama 60 hari bukan termasuk kesalahan fatal?
Mendapatkan lontaran pertanyaan tersebut, kades tersebut menjawab bahwasanya pihak Pemkab dan Kecamatan akan melakukan sidak atau inspeksi dadakan.
Baca juga: Kades Disebut Tak Pernah Ngantor, Ratusan Warga Desa Banjardowo di Jombang Unjuk Rasa Minta Mundur

Baca juga: Modin Tak Bisa Pimpin Doa Langsung Didemo Warga untuk Lepas Jabatan, Langsung Mengundurkan Diri
"Kita disini koordinasi, mediasi dari pak Kadis dan Camat juga menyatakan mau melakukan sidak. Kalau memang nanti memang terbukti dan ditemukan oleh OPD terkait dan dinyatakan saya bersalah, saya siap turun," ungkapnya.
Sementara itu menurut Kepala DPMD Jombang Sholahudin Hadi Sucipto, mengatakan sejujurnya kepada masyarakat jika pihaknya tak bisa lepas dari asas praduga tak bersalah.
"Dalam artian kita harus melihat situasi dan keadaannya bagaimana, lalu setelah kita mengetahui situasinya kita diskusikan dengan inspektorat juga. Apakah arahnya seperti apa? Apakah turun atau tidak, arahnya kita kan memang seperti itu. Kalau langsung turun, asas praduga tak bersalah kita juga dipertanyakan," ungkapnya.
Baca juga: Salah Kirim Foto Tak Senonoh Sama Selingkuhan ke Grup WA, Pak Kades Didemo Warga & Tanggung Malu
Ia melanjutkan, jika pihaknya masih harus melakukan diskusi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar apa yang dikeluhkan masyarakat ini bisa terang benderang.
"Kita juga perlu melakukan diskusi dengan OPD terkait dalam hal ini inspektorat. Bapak ibu sekalian, kami itu terbatas wewenangnya, kita bukan dalam sistem kerajaan yang bisa langsung memutuskan, kami ada prosedur bapak ibu sekalian," tandasnya.
Berkali-kali ia menyampaikan kepada masyarakat jika pihaknya tidak bisa langsung memutuskan, karena pihaknya bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau seumpama kita memutuskan, entah diperpanjang, diperpendek atau diberhentikan, kalau tidak ikut aturannya nanti kami yang salah," pungkasnya.
Baca juga: Kades di Malang Nangis Didemo Warga, Dipaksa Lanjut 2 Periode, Endingnya Diciumi: Gaji untuk Rakyat
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.