Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Update Kasus Beras CSR PT Smelting yang Dikelola Desa Roomo Gresik, Delapan Orang Diperiksa Kejari

Update kasus beras berkutu dari CSR PT Smelting yang dikelola Desa Roomo Gresik, delapan orang diperiksa Kejari Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Beras CSR PT Smelting Gresik di Balai Desa Roomo Gresik, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri Gresik memeriksa sebanyak delapan orang dalam kasus beras berkutu dan tidak layak konsumsi dari corporate social responsibility (CSR/tanggung jawab sosial perusahaan) PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diketahui, diduga terdapat oknum yang melakukan mark-up (menaikkan harga) dalam pengadaan beras CSR yang diberikan kepada masyarakat tersebut.

Temuan di lapangan, beras yang seharusnya kualitas Rp 14 ribu/kilogram, yang diterima warga kulitasnya malah di bawah harga Rp 10 ribu/kilogram.

Kemudian, beras yang seharusnya ukuran 10 kg, yang diterima warga, ternyata ada yang di bawah itu. Seperti 8 kg atau 9 kg. 

Paling parah, beras berkutu, bau, dan tidak layak konsumsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus). 

Surat itu untuk menindaklanjuti atas dugaan mark-up atau penyelewengan pembelian beras dari dana CSR PT Smelting oleh Pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar. 

Baca juga: Warga di Gresik Demo Perangkat Desa, Bantuan Beras dari CSR PT Smelting Berkutu, Nilainya Rp 1 M

"Surat perintah tugas sudah kami terima kemarin sore tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, Rabu (18/9/2024). 

Lebih lanjut, Alifin sapaan akrabnya, telah memanggil sebanyak delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemanggilan ini bagain dari respons Kejaksaan Negeri Gresik atas isu yang beredar di masyarakat. 

"Terkait nama, identitas dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," bebernya. 

Tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini.

Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang demo, Kejaksaan Negeri Gresik telah mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut. 

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik sementara, Abdullah Hamdi meminta agar kasus ini diusut tuntas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved