Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Akhir Nasib Pria Kediri Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah di Rumah Guru Jombang, Ending Diciduk Polisi

Pria asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri inisial BS ditangkap anggota Polsek Gudo Jombang setelah membobol rumah Eka Rahayu.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Polisi Jombang saat Mengamankan Sejumlah Barang Bukti dari Tangan Pelaku, Sabtu (28/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pria asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri inisial BS ditangkap anggota Polsek Gudo Jombang setelah membobol rumah Eka Rahayu Kuawinarti, di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

BS ditangkap polisi usai sempat buron selama satu minggu. Pria membobol rumah milik Eka Rahayu dak menggondol uang ratusan juta untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam. Aksinya itu ia lakukan pada hari Sabtu (21/9/2024).

Menurut keterangan Kapolsek Gudo Iptu Djulan, ia menuturkan, korban yakni Eka Rahayu baru mengetahui rumahnya dibobol dan uang ratusan juta raib sekitar pukul 13.00 WIB keesokan harinya. Ia pun langsung melapor ke polisi.

Baca juga: Ribut Soal Warisan, Kakak Kandung Bakar Rumah Adiknya di Jombang, Polisi Beber Kronologisnya

"Korban memang saat itu tidak ada di rumah. Dan rumah dalam keadaan kosong. Pelaku yakni BS ini atau si pria menggasak uang tunai sebesar Rp 107 juta milik korban yang merupakan seorang guru," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Djulan menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban lewat  pintu belakang dengan cara membobol dengan mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar.

"Pelaku langsung menuju kamar dan mengacak-acak lemari milik korban," katanya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku bergerak sendirian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AG 3272 EBL. Pelaku juga sempat terekam kamera CCTV tetangga korban.

Usai melakukan aksinya itu, pelaku lalu pergi dengan menggondol uang ratusan juta rupiah. Barulah itu korban melapor ke polisi jika rumahnya telah dibobol orang tak dikenal.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kaliwungu Jombang, Suara Ledakan Gemparkan Warga

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian lali bergerak. Pelaku yakni BS akhirnya bisa diringkus di kediamannya di Kabupaten Kediri pada hari Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku pasrah saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Saat ditangkap itu, pelaku sedang menyiram halaman rumahnya," jelasnya.

Pelaku mengakui jika ia memang membobol rumah guru tersebut dan mengambil uang ratusan juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk judi sabung ayam dan membayar hutang.

"Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, main ayam dan bayar hutang. Sebenarnya pelaku sempat mengambil perhiasan, namun tidak jadi dibawa dan pelaku membuangnya di sekitar TKP," ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian juta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian uang tersisa sebanyak Rp 98.635.000 dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Pelaku sudah kami amankan, dan pelaku juga kami jerat pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved