Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan Diduga Tak Terapkan Standar Keselamatan Kerja

Pengerjaan proyek rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan diduga tidak menerapkan standar keselamatan kerja. Begini penjelasan Dispendikbud dan pihak CV.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Dua pekerja saat mengerjakan atap kelas yang masuk dalam proyek rehabilitasi SDN Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), Sabtu (5/10/2024). 

Mereka tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan rompi, atau bahkan pelindung kaki yang sesuai standar.

Bahkan, para pekerja ini terlihat tanpa menggunakan alas kaki.

Padahal mereka terlihat duduk di penyangga atap. Dan beberapa kali pekerja berdiri lalu berpindah.

Sesuai dengan papan proyek yang tertera di lokasi, rehabilitasi yang diperkirakan akan selesai selama 75 hari ini dikerjakan oleh CV Ika Berdikari.

Romzi, pelaksana CV Ika Berdikari menampik pihaknya tidak menyiapkan APD untuk para pekerja sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk SMK3.

“Kami sudah membeli APD untuk para pekerja, baik itu berupa helm, rompi dan perlengkapan lainnya. Ada kok buktinya,” katanya, Sabtu (5/10/2024).

Hanya saja, kata dia, pekerja yang memilih untuk tidak menggunakan APD tersebut.

Dia mengaku berulang kali menegur dan mengingatkan para pekerja.

“Alasannya panas dan tidak nyaman. Makanya tidak pakai helm. Sampean (anda) kalau tidak percaya coba saja, melamir pakai helm pasti kepanasan dan berat,” tuturnya.

Dan itu yang selama ini menjadi dalih para pekerja.

Dia mengaku tidak bisa memaksa para pekerja untuk memakai APD karena menyesuaikan apa yang diharapkan.

Disinggung terkait CV tidak memberi jaminan keselamatan bagi para pekerja, Romzi mengaku CV-nya tetap memberi jaminan, tapi pekerjanya yang tidak menginginkannya.

“Ya seperti itu, kalau dipaksa memakai nanti khawatir mengganggu pekerjaannya. Ya yang jelas sama-sama mengerti dan hati-hati saja,” urainya.

Kabid Dikdas Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Mochammad Syafii juga mengeluhkan sikap penyedia yang tidak tertib aturan, utamanya dalam penerapan SMK3.

Dia mengaku berulang kali menegur para kontraktor yang para pekerjanya tidak dibekali dengan APD sebagai salah satu SOP untuk menjalankan SMK3.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved