Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan Diduga Tak Terapkan Standar Keselamatan Kerja

Pengerjaan proyek rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan diduga tidak menerapkan standar keselamatan kerja. Begini penjelasan Dispendikbud dan pihak CV.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Dua pekerja saat mengerjakan atap kelas yang masuk dalam proyek rehabilitasi SDN Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), Sabtu (5/10/2024). 

“Sudah berulang kali. Bahkan teguran itu bisa berupa lisan dan tertulis. Tidak ada berhentinya kami mengingatkan para penyedia itu,” paparnya.

Syafii mengaku juga serba repot karena ketika penyedia itu ditegur, yang selalu menjadi kambing hitam adalah sikap dan kebiasaan para pekerja.

“Ini kan juga membuat kami serba susah. Kami tegur, kontraktor alasannya ulah pekerja. Tidak kami tegur, bagaimana. Tapi, saya akan tetap tegur,” tuturnya.

Menurut dia, penyedia atau kontraktor harus patuh dan tunduk terhadap aturan perundang-undangan. Maka, hasilnya harus dipatuhi dan dijalankan.

“Saya minta para penyedia atau kontraktor untuk kembali mengecek para pekerjanya, jangan lupa pakai APD. Kalau ada apa-apa, dinas juga yang terkena,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved