Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tipu Warga Hendak Kredit di Bank, 2 Kades Rugikan Negara Rp46,6 M, Raup Keuntungan Pribadi

Mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Idon Tanjung
Kades rugikan negara Rp46,6, M, tipu warga pinjam uang 

Selain itu juga digunakan untuk foya-foya seperti bernyanyi di tempat karaoke.

"Untuk hutang yang bersangkutan itu tidak tahu pastinya, intinya melunasi hutang.

Selain itu juga digunakan foya-foya, ya seperti karaokean dan lain-lainnya," tutur Deady.

Hartono mantan Kades Sidodadi, Kecamatan Paiton, tersangka kasus korupsi Rp700 juta
Hartono mantan Kades Sidodadi, Kecamatan Paiton, tersangka kasus korupsi Rp700 juta (TribunJatim.com/Ahsan Faradisi)

Diketahui, Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2018-2021, kurang lebih sebesar Rp700 juta.

Hartono ditetapkan tersangka oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Rabu (18/9/2024) siang.

Atau lebih tepatnya ditetapkan tersangka setelah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. 

Penetapan tersangka mantan Kades Sidodadi bermula dari anggaran dana desa kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan fisik.

Namun ternyata hanya dikerjakan dengan menelan anggaran kurang lebih Rp300 juta, dan sisanya dikorupsi.

Pekerjaan fisiknya dari anggaran tersebut meliputi kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan drainase, kemudian pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved