Berita Viral
Tipu Warga Hendak Kredit di Bank, 2 Kades Rugikan Negara Rp46,6 M, Raup Keuntungan Pribadi
Mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Suyoko, ketua kelompok tani, mendapat 92 debitur, dengan keuntungan Rp9,2 miliar, dan Hartono seorang kontraktor, mendapat 39 debitur, keuntungan Rp3,9 miliar.
"Jadi modus para tersangka ini, mencari para debitur. Kemudian uang dicairkan, hanya sedikit yang diberikan kepada debitur. Selebihnya mereka nikmati untuk kepentingan pribadi," kata Nasriadi.
Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita uang tunai Rp313 juta, dua unit mobil Ford dan Fortuner, serta dokumen-dokumen.
Selain delapan tersangka ini, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau memproses hukum tiga orang dari pihak bank BUMN tersebut.
Dua tersangka merupakan mantan pimpinan bank tersebut, yakni Romi Rizki dan Eko Ruswidyanto.
Sedangkan Doni Suryadi, selaku penyelia pemasaran.
"Tiga tersangka dari pihak bank sudah kita proses hukum. Sekarang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jadi, setelah kami kembangkan, terungkap ada keterlibatan delapan tersangka lainnya," sebut Nasriadi.
Baca juga: Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS
Lebih lanjut ia meminta seluruh bank di Riau memberikan dana KUR sesuai dengan prosedur yang benar.
Kemudian tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tidak pantas atau tidak masuk akal.
"Karena rakyat itu membutuhkan kredit untuk usaha mereka. Tapi ketika masyarakat meminjam uang, tapi tidak dapat menikmatinya. Nama mereka saja yang pakai."
"Sedangkan yang menikmati adalah mereka-mereka inilah para mafia sindikat penipuan," ujar Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan, kasus seperti ini terjadi juga di bank-bank lainnya.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih mendatanya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebagaimana diberitakan, kasus korupsi penyaluran dana KUR ini terungkap ketika bank pemerintah cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja di Bengkalis pada Juni 2023.
| Muhairida Polisikan Penagih Utang yang Ambil Barangnya karena Tak Dapat Uang, Motor Diangkut |
|
|---|
| Jokowi Tak Mau Pindah dari Solo Meski Rumah Pensiunnya Hampir Jadi, Kades sudah Berharap Kontribusi |
|
|---|
| Sosok Penjual Bakso Babi yang Tak Pasang Label Non Halal Sejak Tahun 2016, Dulu Dagang Keliling |
|
|---|
| Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin |
|
|---|
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kades-rugikan-negara-Rp466-M-tipu-warga-pinjam-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.