Berita Gresik
Aksi Maling Aki di Gresik Digagalkan Alarm GPS, Hendak Tancap Gas Keburu Ditangkap
Aksi pencurian aki di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik diringkus. Pelaku sempat babak belur usai kepergok mencuri aki di Desa Kepatihan, Kecamatan
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pencurian aki di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik diringkus. Pelaku sempat babak belur usai kepergok mencuri aki di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 16:00 WIB.
Dia nekat mencuri di area parkir depan Masjid Baitussalam. Berdasarkan informasi dihimpun, kronologi berawal mula korban bernama Khusaeri memarkir mobil truk Izusu Box Warna Putih nopol L 8062 UB di lokasi tersebut.
Setelah itu korban mengantarkan barang dan meninggalkan mobilnya di lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, alarm GPS yang tersambung di HP korban yang juga pengemudi truk tersebut berbunyi.
Mendengar alarm berbunyi, korban langsung mendatangi mobil yang terparkir di lokasi kejadian.
Namun saat tiba, korban dikagetkan dengan adanya pengendara motor bernama Muharam (27) yang tinggal di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik dengan membawa dua aki.
Baca juga: Bikin Resah Sopir, Aksi Sopir Kereta Kelinci di Surabaya Curi Aki Truk Kepergok Warga
Pengendara motor yang merupakan terduga maling itu akhirnya ditegur korban, kemudian terlapor hendak tancap gas sepeda motor akhirnya berhasil diamankan dan sempat di massa warga.
"Pada saat itu bertepatan anggota Reskrim Polsek Menganti sedang patroli antisipasi 3 C di lokasi kejadian, melihat massa yang sangat banyak dan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan anggota langsung melakukan pengamanan," kata Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Selasa (22/10/2024).
Anggota kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi kepada terduga pelaku.
"Dari pengakuannya sudah melakukan aksi tersebut di lima tempat," ungkapnya.
Saat ini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah accu ukuran 12 volt, kunci pas, dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy sebagai sarana untuk mencuri. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Baca juga: Kasihan, Pria Ini Rugi Satu Unit Motor saat Jual Aki dengan Cara COD di Surabaya
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.